Medan, Infojurnalis.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) kembali melantik dan mengambil sumpah jabatan Notaris Pengganti untuk wilayah Kabupaten Deli Serdang. Pelantikan ini dilakukan sebagai langkah menjaga keberlangsungan pelayanan kenotariatan agar tetap berjalan optimal bagi masyarakat.
Pelantikan berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara pada Senin (03/08/2026). Prosesi tersebut dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut, Kortini JM Sihotang, serta dihadiri saksi dari Divisi Pelayanan Hukum, rohaniawan, pejabat fungsional, pelaksana Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Notaris Pengganti yang dilantik.
Dalam kegiatan tersebut, Shabrina Naila Zahra resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Notaris Pengganti untuk wilayah Kabupaten Deli Serdang. Ia akan menjalankan tugas menggantikan Notaris Chairumi yang sedang menjalani masa cuti.
Kehadiran Notaris Pengganti bertujuan memastikan pelayanan kenotariatan kepada masyarakat tetap berlangsung tanpa hambatan selama notaris definitif tidak dapat melaksanakan tugasnya. Pelantikan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan jabatan notaris yang menjadi kewenangan Kementerian Hukum.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut, Kortini JM Sihotang, menegaskan bahwa jabatan Notaris Pengganti merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas.
Menurutnya, tugas sebagai Notaris Pengganti bukan hanya menjalankan kewajiban sementara, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperdalam pemahaman serta meningkatkan kompetensi dalam menjalankan profesi kenotariatan.
Kortini juga mengingatkan agar Notaris Pengganti segera melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi kode etik profesi, kejujuran, independensi, serta sikap tidak berpihak dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Selain itu, ia berharap kepercayaan masyarakat dapat terus dijaga melalui pelayanan yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini menjadi bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Sumut dalam menjaga keberlangsungan pelayanan Administrasi Hukum Umum, khususnya di bidang kenotariatan. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan para pejabat umum di bidang kenotariatan mampu menjaga martabat profesi sekaligus memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat. (F).
Sumber: Humas Kanwil Kemenkum Sumut.


