Jakarta, Infojurnalis.com — Perry Warjiyo mundur dari posisi pimpinan Bank Indonesia setelah pemerintah menerima secara resmi surat pengunduran dirinya. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi di Jakarta pada Senin (27/7/2026) bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pengunduran diri pimpinan BI tersebut.
Keputusan Presiden terkait pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo saat ini tengah disiapkan oleh pihak pemerintah. Atas nama negara, kepala negara menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih setinggi-tingginya atas dedikasi Perry selama kurang lebih tujuh tahun memimpin Bank Indonesia.
Jabatan Gubernur Bank Indonesia secara otomatis bakal diampu oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai pejabat gubernur sementara. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, Destry akan langsung menjalankan seluruh tugas dan kewenangan pimpinan BI.
Pemerintah menjamin pelaksanaan tugas dan roda organisasi di Bank Indonesia tetap berlangsung dengan baik. Sinergi antara kebijakan moneter BI serta kebijakan fiskal dari Kementerian Keuangan bakal terus dipelihara secara erat demi menjaga stabilitas perekonomian nasional. (Red/Rel).
Sumber: BPMI Setpres.


