Bogor, Infojurnalis.com – Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 menjadi momentum bagi Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memperkuat komitmen melindungi anak Indonesia dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peluncuran Gerakan ANANDA BERSINAR sebagai langkah strategis membangun generasi sehat, cerdas, dan tangguh menuju Indonesia Emas 2045.
Peringatan HANI 2026 digelar di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/7/2026), dengan mengusung tema “Membangun Generasi Sehat, Cerdas, dan Kuat Melalui Gerakan ANANDA BERSINAR Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen bangsa dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.
HANI yang secara internasional diperingati setiap 26 Juni, pada tahun ini diselaraskan dengan Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2026. Penyelarasan tersebut menjadi simbol bahwa perlindungan anak dari bahaya narkotika merupakan investasi penting dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul di masa depan.
Melalui Gerakan ANANDA BERSINAR atau Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkotika, BNN menempatkan anak sebagai fokus utama upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Gerakan ini mengedepankan peran keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, pemerintah, hingga seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ketahanan anak sejak usia dini.
Gerakan nasional tersebut secara resmi diluncurkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia, Djamari Chaniago, bersama Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto. Peluncuran itu turut disaksikan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Ekonomi Kreatif, Kepala Staf Presiden RI, Wakil Jaksa Agung RI, Kepala BPJPH, serta Kabareskrim Polri sebagai bentuk penguatan sinergi lintas sektor.
BNN menjelaskan, Gerakan ANANDA BERSINAR akan dijalankan melalui berbagai program edukasi, kampanye, dan pemberdayaan masyarakat. Pendekatan yang diterapkan tidak hanya berorientasi pada pencegahan, tetapi juga menanamkan nilai hidup sehat, karakter positif, dan ketahanan diri agar anak mampu menolak pengaruh narkotika.
Selain peluncuran gerakan nasional tersebut, puncak peringatan HANI 2026 juga diisi dengan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh BNN. Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Kepala BNN RI, bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih yang hadir.
Kegiatan itu menjadi bentuk ketegasan negara dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika sekaligus memastikan seluruh barang bukti yang telah disita dimusnahkan secara akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan yang sama, BNN juga memaparkan hasil pengungkapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari kejahatan narkotika dengan nilai mencapai Rp165 miliar. Pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku dan penyitaan barang bukti, tetapi juga menyasar aliran dana serta aset hasil kejahatan.
Melalui strategi follow the money, BNN terus memperkuat upaya memiskinkan sindikat narkotika guna memutus sumber pendanaan jaringan peredaran gelap narkotika di Indonesia.
BNN menegaskan bahwa perang melawan narkotika merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi pemerintah, keluarga, dunia pendidikan, dunia usaha, media, komunitas, dan masyarakat. Melalui penguatan pencegahan lewat Gerakan ANANDA BERSINAR yang diimbangi penegakan hukum secara tegas, BNN optimistis Indonesia mampu melahirkan generasi unggul yang siap mewujudkan Indonesia Emas 2045. (Red/Rel).
Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN.


