Zakir Daulay Resmi Mundur, Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut Digabung

Medan — Zakir Daulay resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara. Surat pengunduran diri Muhammad Zakir Syarif Daulay disampaikan pada Senin (02/03/2026).

Pengunduran diri Zakir Daulay terjadi di tengah perubahan struktur organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Dinas Perkebunan dan Peternakan akan digabung dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menjadi satu instansi baru.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumut, Sutan Tolang Lubis, menjelaskan bahwa perubahan tersebut telah disahkan melalui peraturan daerah oleh DPRD Sumatera Utara. Saat ini, aturan tersebut memasuki tahap persiapan penerapan.

Menurut Sutan, dengan berlakunya struktur baru, jabatan yang sebelumnya diemban Zakir tidak lagi berdiri sebagai dinas tersendiri. Penggabungan ini hanya terjadi pada sektor tersebut.

Sementara itu, beberapa dinas lain justru akan mengalami pemekaran. Salah satunya adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut yang direncanakan mengalami perubahan struktur.

Zakir Daulay tercatat sebagai pejabat eselon II ketujuh yang mengundurkan diri pada masa kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Surya. Sebelumnya, enam pejabat lain juga memilih mundur dengan berbagai latar belakang alasan, mulai dari persoalan hukum hingga kepentingan keluarga.

Perubahan struktur organisasi ini menandai penyesuaian tata kelola pemerintahan daerah di Sumatera Utara. Pemerintah provinsi saat ini tengah menyiapkan implementasi aturan baru agar proses transisi berjalan sesuai ketentuan. (Febi).

 

 

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news