Banda Aceh, infojurnalis.com – Viral pemalakan pemudik di media sosial dipastikan bukan terjadi di wilayah Aceh. Polda Aceh menegaskan video yang memperlihatkan dugaan pemerasan terhadap sopir dengan nominal hingga Rp500 ribu tidak terjadi di provinsi tersebut.
Klarifikasi ini disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Joko Krisdiyanto menanggapi beredarnya video di TikTok yang sempat menimbulkan keresahan masyarakat, Jumat (20/03/2026).
Dalam video tersebut terlihat sejumlah orang diduga memaksa sopir membayar sejumlah uang dengan alasan mempercepat perjalanan di tengah kemacetan. Namun, Polda Aceh memastikan kejadian itu bukan berada di wilayah hukum Aceh.
“Polda Aceh beserta jajaran tidak mentolerir kejadian seperti itu terjadi di wilayah Provinsi Aceh,” tegas Joko Krisdiyanto.
Polda Aceh juga mengimbau para pemudik dan sopir angkutan umum untuk segera melaporkan jika menemukan praktik pemerasan atau pungutan liar di jalan raya. Laporan dapat disampaikan melalui call center 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa, atau melalui pos pengamanan terdekat.
Saat ini, Polda Aceh tengah menggelar Operasi Ketupat Seulawah 2026 untuk mengamankan arus mudik dan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Operasi ini bertujuan menciptakan perjalanan mudik yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Pengawasan di lapangan juga terus diperkuat dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian serta pihak terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan selama periode mudik, khususnya di wilayah Aceh.
Sementara itu, Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah telah menginstruksikan seluruh personel untuk meningkatkan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat selama momen Lebaran.
Kapolda juga menegaskan akan menindak tegas setiap pihak yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama yang meresahkan para pemudik.
Dengan langkah tegas tersebut, masyarakat diharapkan dapat menjalani perjalanan mudik dengan rasa aman dan tanpa gangguan di wilayah Aceh. (Red/Rel).
Sumber: Humas Polda Aceh.


