Tata Kelola Pendidikan Samosir Diperkuat, Pemkab dan Kejari Sepakat Cegah Penyimpangan

Samosir, Infojurnalis.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir memperkuat pengawasan dan tata kelola pendidikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).

Kerja sama tersebut berfokus pada sinergi pencegahan penyimpangan dan gangguan dalam penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Samosir.

Penandatanganan MoU dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Akwan Annas bersama Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa (6/10/2026).

Melalui kerja sama ini, Pemkab Samosir dan Kejari Samosir berkomitmen mendorong penyelenggaraan pendidikan yang tertib, aman, transparan, akuntabel dan kondusif.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Dumosch Pandiangan, Kasi Datun Kejari Samosir Maulita Sary, pimpinan OPD terkait, serta kepala sekolah SD, SMP dan SMA.

Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk mengatakan pendidikan merupakan sektor strategis dalam pembangunan bangsa. Karena itu, pengelolaan kebijakan dan anggaran pendidikan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif dan berintegritas.

Menurut Ariston, besarnya anggaran yang dialokasikan untuk sektor pendidikan harus diikuti dengan tata kelola yang baik. Setiap kebijakan dan anggaran diharapkan memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan.

“Pendidikan adalah sektor strategis dalam pembangunan bangsa. Dengan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk sektor pendidikan, maka diperlukan kebijakan dan tata kelola yang transparan, akuntabel, efektif dan berintegritas. Kita harus memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan,” ujar Ariston.

Ia menyebut sinergi Pemkab Samosir dan Kejari melalui program “Jaksa Sahabat Pendidik” menjadi bagian dari upaya pencegahan penyimpangan sekaligus meningkatkan pemahaman hukum bagi para penyelenggara pendidikan.

Ariston menegaskan pencegahan, edukasi dan pendampingan perlu dikedepankan agar persoalan dalam penyelenggaraan pendidikan dapat diminimalkan sejak awal.

“Menjaga pendidikan berarti mengawal masa depan bangsa. Karena itu, pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola pendidikan harus menjadi perhatian kita bersama. Kita tidak ingin menunggu persoalan terjadi baru kemudian bertindak. Pencegahan, edukasi dan pendampingan harus dikedepankan,” katanya.

Kerja sama tersebut juga diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada kepala sekolah dan tenaga pendidik dalam menjalankan tugas. Salah satu fokusnya adalah membantu mereka memahami ketentuan dan aturan yang berlaku dalam pengelolaan pendidikan.

Ariston mengatakan Pemkab Samosir akan memastikan sinergi dengan Kejari dapat berjalan dengan baik. Para kepala sekolah dan tenaga pendidik diharapkan dapat menjalankan tugas dengan tenang serta memiliki ruang untuk berkonsultasi ketika menghadapi persoalan dalam penyelenggaraan pendidikan.

“Sebagai Wakil Bupati, peran saya adalah memastikan sinergi ini berjalan dengan baik. Kita ingin para kepala sekolah dan tenaga pendidik dapat menjalankan tugas dengan tenang, memahami aturan dan memiliki ruang untuk berkonsultasi ketika menghadapi persoalan dalam penyelenggaraan pendidikan,” ungkapnya.

Ia berharap MoU tersebut tidak hanya menjadi seremoni penandatanganan. Kerja sama itu diharapkan dilanjutkan melalui edukasi, pencegahan dan pendampingan secara berkelanjutan di seluruh satuan pendidikan.

Ariston juga menekankan pentingnya memastikan anggaran pendidikan digunakan untuk kepentingan peserta didik dan peningkatan mutu pendidikan.

“Harapan kita, anggaran pendidikan benar-benar kembali kepada kepentingan peserta didik dan peningkatan mutu pendidikan. Dengan tata kelola yang baik dan integritas yang kuat, kita dapat membangun pendidikan Samosir yang semakin berkualitas,” pungkasnya.

Program “Jaksa Sahabat Pendidik” menjadi bagian dari dukungan Kejaksaan dalam mendorong penyelenggaraan pendidikan yang tertib, aman dan kondusif.

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan secara berjenjang dan serentak di Sumatera Utara. Kegiatan diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin bersama sejumlah kepala daerah yang hadir secara langsung.

Penandatanganan tersebut disaksikan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara.

Melalui sinergi tersebut, Pemkab Samosir dan Kejari Samosir memperkuat langkah preventif, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mendorong tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, akuntabel dan berintegritas.

Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan sekaligus menjaga kepentingan peserta didik dan masa depan generasi Kabupaten Samosir. (Red/Rel).

Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Samosir.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news