Sidang Dugaan Persekongkolan Tender Proyek Gas CISEM II digelar, KPPU Hadirkan Saksi Ahli Prof. Dr. Sukarmi

Jakarta — Sidang dugaan persekongkolan tender proyek gas CISEM II kembali digelar oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Kamis, 19 Februari 2026, di Jakarta. Dalam sidang ini, KPPU menghadirkan saksi ahli untuk memperkuat pembuktian perkara.

Sidang CISEM II tersebut tercatat sebagai Perkara Nomor 06/KPPU-L/2025. Majelis Komisi dipimpin Moh. Noor Rofieq bersama anggota majelis Rhido Jusmadi dan Gopprera Panggabean. Agenda sidang berfokus pada pemeriksaan ahli hukum persaingan usaha guna memperdalam analisis hukum terkait dugaan pelanggaran dalam proses tender.

Ahli yang dihadirkan adalah Prof. Dr. Sukarmi, Guru Besar Ilmu Hukum Ekonomi dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Dalam keterangannya, Prof. Sukarmi memberikan pandangan akademik mengenai unsur persekongkolan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Proyek

Ia menjelaskan indikator yang dapat digunakan untuk menilai adanya persekongkolan, konstruksi hukum yang relevan, serta dampak praktik tersebut terhadap integritas pasar. Menurutnya, praktik persekongkolan dapat mengganggu efisiensi ekonomi dan merusak mekanisme persaingan usaha yang sehat.

Perkara CISEM II melibatkan lima pihak terlapor, yakni PT Timas Suplindo (Terlapor I), PT Pratiwi Putri Sulung (Terlapor II), PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (Terlapor III), PT Nindya Karya (Persero) (Terlapor IV), serta Kelompok Kerja Pemilihan KESDM 7 (Terlapor V).

Proyek yang dipermasalahkan adalah pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon–Semarang Tahap II atau CISEM II. Proyek ini merupakan bagian dari infrastruktur strategis nasional di sektor energi yang bertujuan memperkuat konektivitas jaringan gas bumi di Pulau Jawa.

KPPU menegaskan, proses persidangan dilakukan secara terbuka dan transparan. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 23 Februari 2026.

Masyarakat, pelaku usaha, dan kalangan akademisi dapat memantau perkembangan perkara melalui laman resmi KPPU di www.kppu.go.id pada menu jadwal persidangan.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news