Tanjungbalai, infojurnalis.com – Sidak pasar Tanjungbalai jelang Idul Fitri 2026 dilakukan oleh Mahyaruddin Salim bersama jajaran Forkopimda. Dalam inspeksi mendadak ini, ditemukan sejumlah produk kadaluwarsa hingga minuman beralkohol tanpa izin edar.
Sidak pasar Tanjungbalai menyasar sejumlah titik strategis, termasuk Pasar Bengawan di Jalan Veteran. Di lokasi ini, Wali Kota menemukan produk pangan olahan berupa tepung yang telah kadaluwarsa sejak 25 September 2024 sebanyak 4 kemasan.
Sidak pasar Tanjungbalai juga menemukan produk saus dan kecap yang sudah melewati masa berlaku sejak 11 Desember 2015 sebanyak 10 kemasan. Temuan serupa juga ditemukan di toko lain dengan lima produk olahan yang telah kadaluwarsa.
Sidak pasar Tanjungbalai kemudian berlanjut ke swalayan waralaba Indomaret di Jalan Jenderal Ahmad Yani. Di lokasi ini, petugas menemukan produk makanan olahan seperti sosis dan teh kemasan rasa lemon yang juga sudah tidak layak konsumsi.

Sidak pasar Tanjungbalai terus dilakukan ke toko grosir di persimpangan Jalan Jenderal Ahmad Yani dan Tengku Umar. Di lokasi tersebut, ditemukan minuman teh kemasan botol yang telah kadaluwarsa serta minuman beralkohol tanpa izin edar.
Wali Kota Tanjungbalai langsung mengimbau pemilik usaha untuk segera mengurus izin penjualan minuman beralkohol. Ia juga menegaskan agar penjualan tidak dilakukan kepada anak di bawah umur.
Sidak pasar Tanjungbalai turut melibatkan Balai POM yang meminta pelaku usaha memasang peringatan khusus terkait pembatasan penjualan minuman beralkohol. Hal ini bertujuan mencegah penyalahgunaan oleh anak di bawah umur.
Tidak hanya pasar dan toko, sidak pasar Tanjungbalai juga menyasar hotel. Salah satunya adalah Hotel Hayani di Jalan Anwar Idris. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan aktivitas yang melanggar aturan.
Sidak pasar Tanjungbalai dilanjutkan ke kios di Jalan Jenderal Sudirman. Di lokasi ini, kembali ditemukan minuman beralkohol tanpa izin edar. Wali Kota kembali mengingatkan agar izin segera diurus dan penjualan kepada anak di bawah umur dilarang.
Usai sidak, Mahyaruddin Salim memastikan bahwa ketersediaan bahan pokok di Tanjungbalai dalam kondisi aman untuk beberapa bulan ke depan. Hal ini berdasarkan hasil pemantauan di pasar, toko, hingga distributor.

Ia juga menegaskan bahwa produk kadaluwarsa yang ditemukan harus segera dimusnahkan dan tidak boleh dijual kembali kepada masyarakat.
Selain itu, Wali Kota menyampaikan bahwa harga bahan pokok relatif stabil dan tidak mengalami kenaikan signifikan menjelang Idul Fitri.
Pemerintah Kota Tanjungbalai mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan. Masyarakat diminta tetap tenang karena stok bahan pokok mencukupi.
Sidak pasar Tanjungbalai ini melibatkan berbagai unsur, seperti Forkopimda, Tim Pengendalian Inflasi Daerah, Balai POM, dan Satgas Pangan. Kegiatan ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan keamanan pangan jelang hari raya. (MS).
Sumber: Dinas Kominfo Kota Tanjungbalai.


