Batu Bara, infojurnalis.com — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara membahas laporan kinerja pemerintah daerah sekaligus agenda strategis lainnya. Baharuddin Siagian hadir langsung dalam rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Selasa (21/04/2026).
Rapat Paripurna Batu Bara ini mengangkat dua agenda utama. Pertama, penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 beserta rekomendasinya. Kedua, penyampaian nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berkaitan dengan perubahan badan hukum perusahaan daerah.
Dalam pembahasan tersebut, salah satu poin penting adalah rencana perubahan bentuk badan hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroan Daerah. Selain itu, juga dibahas Ranperda perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 3 Tahun 2020 terkait penambahan penyertaan modal pada perusahaan daerah tersebut.

Bupati Baharuddin Siagian dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2025. Ia menilai proses pembahasan telah dilakukan secara optimal dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Menurutnya, rekomendasi yang diberikan DPRD menjadi bahan penting dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, sekaligus memastikan program pembangunan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Dalam kegiatan ini, Bupati turut didampingi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Rapat Paripurna DPRD Batu Bara ini menjadi bagian dari mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus langkah strategis dalam penguatan regulasi dan pengelolaan badan usaha milik daerah. (MS).
Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Batu Bara.


