Simalungun, Infojurnalis.com — Polsek Bosar Maligas menunjukkan respons cepat dan profesional dalam menangani kasus pencurian kabel listrik di kawasan industri Sei Mangkei. Tindakan sigap ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan kerja strategis.
Kasus pencurian kabel terjadi pada Senin, 4 Mei 2026 sekitar pukul 08.20 WIB di area Frasinasi BD 11, pabrik Simedarby Guthrie International. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB oleh Zulkipli Lubis, HSE Koordinator Enviroma Technology International.
Kapolsek Bosar Maligas IPTU Soni Silalahi, S.H. menjelaskan, penanganan perkara dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/80/V/2026/SPKT/Polsek Bosar Maligas/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 4 Mei 2026.
Pelaku pencurian diketahui bernama Muhamad Heriandi (30), warga Kabupaten Batu Bara. Ia diamankan saat melakukan aksinya mengambil satu gulungan kabel listrik jenis NZXY berukuran 1 x 150 mm² sepanjang 14 meter dengan nilai kerugian sebesar Rp2.499.000.
“Pelaku tertangkap tangan oleh petugas keamanan saat membawa kabel dari area operasional tanpa izin. Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya,” ujar IPTU Soni Silalahi.
Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas keamanan, Valen Andrino dan Alfin Alpakarin, terhadap gerak-gerik pelaku di area proyek. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ditemukan membawa kabel yang diduga hasil curian.

Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada pihak manajemen proyek. Zulkipli Lubis selaku pelapor mengaku menerima laporan dari rekan kerja terkait adanya pekerja yang diamankan karena dugaan pencurian.
“Saya mendapat informasi bahwa ada pekerja yang diamankan karena dugaan pencurian kabel. Setelah saya cek, pelaku sudah diamankan bersama barang bukti,” ungkapnya.
Merespons laporan tersebut, personel Polsek Bosar Maligas langsung mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan pelaku, serta mengumpulkan barang bukti. Polisi juga melakukan pembuatan laporan resmi dan koordinasi guna memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi yang mengedepankan profesionalitas dan pelayanan humanis.
“Setiap laporan masyarakat kami tangani dengan cepat, tepat, dan transparan. Ini adalah bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan keadilan,” ujarnya pada Senin malam (04/05/2026) sekitar pukul 19.17 WIB.
Ia juga mengimbau masyarakat dan pihak perusahaan agar meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat kerja sama dengan aparat keamanan guna mencegah tindak kriminal di lingkungan kerja.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti dedikasi Polsek Bosar Maligas dalam menjaga keamanan kawasan industri Sei Mangkei. Penanganan yang cepat diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Bosar Maligas kembali menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan industri strategis. (Ramlan Purba).
Sumber: Humas Polres Simalungun.


