Pengaduan Cepat Asahan: Pemkab Luncurkan WhatsApp Resmi, Perkuat SP4N-LAPOR

Asahan, infojurnalis.com – Pengaduan cepat menjadi fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui penguatan sistem SP4N-LAPOR, website, dan media sosial, Pemkab Asahan kini juga resmi meluncurkan layanan pengaduan berbasis WhatsApp sebagai kanal baru yang lebih mudah diakses masyarakat.

Pengaduan cepat ini diperkenalkan dalam kegiatan pembinaan pengelolaan SP4N-LAPOR yang digelar di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (13/04/2026). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin dan dihadiri Wakil Bupati Rianto, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, camat, kepala puskesmas, serta operator layanan di setiap unit kerja.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan dalam laporannya menyampaikan bahwa penguatan SP4N-LAPOR, website, dan media sosial merupakan langkah penting agar informasi pemerintah tersampaikan dengan baik. Sistem ini juga memastikan setiap pengaduan masyarakat dapat ditangani secara terstruktur.

Sebagai inovasi terbaru, Pemkab Asahan meluncurkan layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0812-8919-8000. Kanal ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan secara cepat dan mudah.

Pengadaun

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dari seluruh OPD dan unit kerja. Ia meminta agar setiap program, baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten, disampaikan secara aktif dan berkelanjutan kepada masyarakat.

Menurut Bupati, informasi yang diberikan tidak hanya sebatas rencana dan hasil, tetapi juga harus mencakup perkembangan pelaksanaan di lapangan. Hal ini penting agar masyarakat memahami proses pembangunan secara menyeluruh.

Ia juga menyoroti bahwa pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu hal yang paling sering diperhatikan masyarakat. Karena itu, perangkat daerah diminta menjelaskan secara jelas apa yang akan dibangun, bagaimana proses pelaksanaannya, serta kapan waktu pelaksanaannya.

Selain itu, pemerintah juga diminta menyampaikan penjelasan jika terdapat penyesuaian dalam pelaksanaan pembangunan yang belum dapat direalisasikan sesuai rencana. Transparansi ini penting untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Pengaduan

Di sisi lain, seluruh pengaduan yang masuk melalui SP4N-LAPOR, website, media sosial, maupun WhatsApp resmi harus segera ditindaklanjuti secara tepat dan terukur. Langkah ini dilakukan agar pelayanan publik menjadi lebih responsif.

Dengan penguatan sistem dan penambahan kanal pengaduan ini, Pemkab Asahan berharap masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan aspirasi serta memperoleh respon yang cepat dari pemerintah. (MS).

Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Batu Bara.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news