Kalimantan Tengah, infojurnalis.com – Penertiban tambang di Kalimantan Tengah memasuki tahap penting. Agus Subiyanto mendampingi Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung lahan milik PT Asmin Koalindo Tuhup di Kabupaten Murung Raya, Selasa (07/04/2026).
Penertiban tambang ini ditandai dengan penyerahan penguasaan lahan dari Satgas PKH kepada Kejaksaan Republik Indonesia. Lahan tersebut sebelumnya telah disita dalam proses hukum terkait dugaan korupsi di sektor pertambangan.
Penyerahan ini menjadi langkah tegas pemerintah dalam meningkatkan penanganan kasus dari sekadar penertiban administratif menjadi penegakan hukum pidana. Pemerintah ingin memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan transparan dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir. Di antaranya ST Burhanuddin, Raja Juli Antoni, Bahlil Lahadalia, Diaz Hendropriyono, serta Listyo Sigit Prabowo.

Kehadiran para pejabat ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menata kawasan hutan dan sektor pertambangan secara menyeluruh. Penertiban tidak hanya fokus pada administrasi, tetapi juga pada aspek hukum yang lebih kuat.
TNI juga menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemerintah. Dukungan ini sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam program Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Melalui sinergi lintas lembaga, TNI siap memastikan proses penertiban berjalan aman dan tertib. Selain itu, langkah ini diharapkan memberikan kepastian hukum serta memperbaiki tata kelola sumber daya alam di Indonesia.
Penertiban tambang di Kalimantan Tengah ini menjadi bagian penting dalam upaya nasional untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara bertanggung jawab. (Red/Rel).
Sumber: Puspen TNI.


