Tanjungbalai, infojurnalis.com — Mahyaruddin Salim turun langsung memimpin penertiban pedagang kaki lima (PKL) di pusat kota, Rabu malam (01/04/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota untuk menciptakan tata kota yang lebih rapi, bersih, dan nyaman.
Penertiban PKL Tanjungbalai diawali dengan apel gabungan yang dipimpin wali kota bersama Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam kegiatan tersebut, wali kota menegaskan bahwa penataan PKL bukan untuk melarang masyarakat berjualan. Pemerintah justru ingin mengatur aktivitas pedagang agar sesuai aturan tanpa menghilangkan sumber penghasilan warga.
“Penataan ini bertujuan menciptakan kota yang tertib tanpa mengganggu ekonomi masyarakat,” menjadi penekanan utama dalam kebijakan tersebut.
Penertiban ini juga difokuskan untuk mengurangi kemacetan serta meningkatkan kualitas ruang publik. Pemerintah ingin menghadirkan lingkungan kota yang lebih nyaman bagi masyarakat.

Wali kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk kepala lingkungan, untuk aktif menyosialisasikan kebijakan ini. Dukungan masyarakat dinilai penting agar penataan berjalan efektif dan berkelanjutan.
Pemerintah Kota Tanjungbalai memastikan penertiban dilakukan secara bertahap dengan pendekatan persuasif. Langkah ini mencakup sosialisasi hingga rencana relokasi pedagang agar tetap dapat menjalankan usaha.
Usai apel, wali kota bersama tim meninjau sejumlah titik strategis, seperti Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Jalan Cokroaminoto, dan Jalan Ahmad Yani yang menjadi lokasi aktivitas PKL.
Di akhir kegiatan, wali kota menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan. Hal ini untuk memastikan pedagang yang telah ditata tidak kembali berjualan di lokasi yang dilarang.
Penataan PKL ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan wajah Kota Tanjungbalai yang lebih tertib, aman, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat secara seimbang. (Red/Rel).
Sumber: Dinas Kominfo Kota Tanjungbalai.


