Deli Serdang, infojurnalis.com — Mahasiswi tewas di penginapan menggegerkan warga Kabupaten Deli Serdang. Seorang mahasiswi keperawatan bernama Nur Alfisyahri Br Tambun (22) ditemukan meninggal dunia di kamar penginapan Cibulan Nomor 16, Desa Wono Sari, Kecamatan Tanjungmorawa, Selasa (24/03/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Mahasiswi tewas ini ditemukan dalam kondisi tergantung di dalam kamar. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh resepsionis penginapan saat waktu check-out korban telah habis.
Petugas penginapan awalnya mengetuk pintu kamar, namun tidak ada respons. Saat dilakukan pengecekan melalui ventilasi, terlihat adanya ikatan tali warna hijau yang menimbulkan kecurigaan. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjungmorawa.
Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas kepolisian yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hotman Barus bersama tim Inafis Polresta Deli Serdang tiba di lokasi. Pintu kamar kemudian dibuka dan korban ditemukan dalam posisi tergantung menggunakan tali nilon warna hijau yang diikat pada ventilasi pintu.
Dari hasil identifikasi, korban diketahui beragama Islam dan berdomisili di Jalan Bandar Labuhan Bawah, Desa Tanjungmorawa A, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Tanjungmorawa untuk dilakukan pemeriksaan luar atau visum. Setelah itu, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga. Keluarga korban diketahui tidak menginginkan dilakukan autopsi.
Berdasarkan keterangan ayah korban, Muklis Tambun, korban sempat pamit keluar rumah pada Senin (23/03/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat belum pulang hingga malam, keluarga sempat menghubungi korban. Korban menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di asrama kampus untuk mengerjakan skripsi.
Dari catatan penginapan, korban diketahui datang sendiri dan melakukan check-in sekitar pukul 22.30 WIB dengan berjalan kaki sambil membawa ransel berwarna biru. Korban memesan kamar ber-AC dan diarahkan ke kamar nomor 16.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Di antaranya tali nilon warna hijau, laptop merek Acer, tas ransel biru, tas sandang hitam, perlengkapan elektronik, dokumen identitas, kartu akademik, perhiasan, uang tunai sebesar Rp196.000, serta botol minuman beralkohol yang masih tersisa setengah.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penanganan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. (Red/Rel).


