Tebing Tinggi, infojurnalis.com – LKPJ 2025 menjadi sorotan utama setelah Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menyampaikan laporan pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (07/04/2026). Laporan ini menegaskan capaian pendapatan daerah yang hampir menyentuh target sempurna.
LKPJ 2025 mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp717,45 miliar dari target Rp720,59 miliar. Angka ini setara dengan 99,56 persen, menunjukkan kinerja pengelolaan pendapatan yang sangat tinggi sepanjang tahun anggaran 2025.
Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Tebing Tinggi, Jalan Dr. Sutomo, Wali Kota menjelaskan bahwa LKPJ merupakan laporan resmi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Penyampaian ini juga merupakan bentuk akuntabilitas kepada DPRD sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Selain pendapatan, LKPJ 2025 juga memuat realisasi belanja daerah. Dari target belanja sebesar Rp734,76 miliar, pemerintah daerah merealisasikan Rp672,79 miliar atau 91,56 persen. Capaian ini menunjukkan pengelolaan anggaran yang tetap terjaga dalam pelaksanaan program pembangunan.
Wali Kota menegaskan bahwa penyampaian LKPJ mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 69 Ayat 1 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Pasal 18 Ayat 1. Ia menyebut laporan tersebut sebagai gambaran lengkap kinerja pemerintahan selama tahun 2025.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD. Ia berharap adanya masukan konstruktif dari seluruh anggota dewan guna meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sakti Khadaffi Nasution, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan dan Wakil Ketua II Husin. Pembahasan lanjutan LKPJ dijadwalkan berlangsung pada 4 hingga 5 Mei 2026 melalui rapat gabungan komisi.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, di antaranya Kasat Intelkam Polres Iptu Aswan Ginting Suka, Kasi PAPBB Kejari Said Reza Fahlevi, Hakim PN M. Fauzi N., serta Pabung 0204/DS Kapt. Inf. PM. Simanjuntak.

Hadir pula Sekretaris Daerah Erwin Suheri Damanik bersama jajaran Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Lurah, serta perwakilan insan pers dan tamu undangan lainnya.
LKPJ 2025 menjadi dasar evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan arah pembangunan Kota Tebing Tinggi tetap berjalan efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Supriadi Gugun).
Sumber: Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.


