LKPD 2025 Disetujui DPRD, Wali Kota Alfin Apresiasi Sinergi untuk Pengelolaan Keuangan Transparan

Sungai Penuh, Infojurnalis.com – LKPD 2025 menjadi agenda utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh yang membahas pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut dihadiri Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Selasa malam (14/7/2026).

Rapat Paripurna berlangsung di Aula Kantor DPRD Kota Sungai Penuh dalam suasana tertib dan khidmat. Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., M.H., didampingi Wakil Ketua DPRD serta dihadiri seluruh anggota DPRD.

Turut hadir Sekretaris Daerah Alpian, S.E., M.M., para Asisten, Staf Ahli Wali Kota, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian pendapat fraksi menjadi bagian dari tahapan pembahasan sebelum proses selanjutnya.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan Ranperda tersebut. Menurutnya, kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Alfin juga mengucapkan terima kasih atas berbagai masukan, saran, dan dukungan yang diberikan oleh seluruh fraksi DPRD selama pembahasan berlangsung.

“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan, saran, serta dukungan dari seluruh fraksi DPRD. Pendapat akhir yang disampaikan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Alfin.

Pemerintah Kota Sungai Penuh menilai pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Red/Rel).

Sumber: Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news