Bandung, Infojurnalis.com — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi (Bidkoor Kominfo) mendorong percepatan pengentasan perjudian daring di Provinsi Jawa Barat.
Langkah tersebut dilakukan menyusul tingginya angka paparan praktik judi daring di Jawa Barat yang saat ini tercatat sebagai provinsi dengan jumlah pemain judi daring tertinggi di Indonesia.
Pembahasan percepatan penanganan judi daring dilakukan dalam rapat koordinasi di Gedung Sate, Jawa Barat, Selasa (12/05/2026).
Rapat koordinasi dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam Syaiful Garyadi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diwakili Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati pembentukan Tim Kerja Teknis Lintas Perangkat Daerah yang akan menjadi counterpart langsung dengan Kemenko Polkam.
Tim kerja itu nantinya bertugas merumuskan strategi besar atau grand strategy, menyusun rencana aksi, serta menentukan indikator keberhasilan yang terukur untuk menekan angka perjudian daring di Jawa Barat.
Syaiful Garyadi mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyatakan komitmennya untuk segera merealisasikan pembentukan tim kerja tersebut.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan komitmen untuk merealisasikan Tim Kerja ini dalam waktu dekat, guna memastikan langkah-langkah konkret dalam percepatan pengentasan perjudian daring di Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Menurutnya, langkah strategis tersebut menjadi bentuk respons konkret pemerintah pusat dalam menangani persoalan judi daring yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Ia juga menegaskan pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap praktik perjudian daring yang merugikan masyarakat.
“Pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap praktik judi daring. Koordinasi ini adalah langkah awal untuk memastikan adanya mekanisme monitoring lintas sektor yang kuat antara pusat dan daerah,” tambah Syaiful Garyadi. (Red/Rel).
Sumber: Humas Kemenko Polkam RI.


