Kanwil Kemenkum Sumut Tuntaskan Harmonisasi Aturan Investasi Nias Utara

Medan, Infojurnalis.com – Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) terus memperkuat kualitas regulasi daerah sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi yang sehat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui fasilitasi harmonisasi dua Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Nias Utara yang digelar pada Senin (08/06/2026).

Harmonisasi regulasi ini dilaksanakan oleh Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut melalui rapat koordinasi yang berlangsung secara hybrid dari Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Wilayah serta melalui Zoom Meeting mulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Nias Utara, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Nias Utara Bazisokhi Hulu, S.IP., M.M., Kepala Bagian Hukum Erlius Hulu, S.H., Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sadarman Nazara, S.E., M.IP., serta perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nias Utara.

Kanwil Kemenkum Sumut melalui Ignatius Mangantar Tua Silalahi yang mewakili Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan produk hukum daerah. Proses ini bertujuan memastikan setiap regulasi memiliki validitas hukum yang kuat, sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan, serta tidak menimbulkan tumpang tindih aturan.

Harmonisasi juga menjadi bagian dari implementasi reformasi regulasi nasional yang mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Fokus pembahasan pertama diarahkan pada Ranperbup tentang Pelaksanaan Verifikasi, Pendelegasian Wewenang, dan Permohonan Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi. Dalam pembahasan tersebut, Tim Perancang Kanwil Kemenkum Sumut memberikan berbagai masukan terkait penyempurnaan judul, dasar hukum, sistematika penyusunan, hingga substansi pengaturan.

Kemudahan investasi menjadi salah satu poin utama yang diperkuat dalam rancangan peraturan tersebut. Penyempurnaan dilakukan agar regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif sekaligus mendukung peningkatan minat investasi di Kabupaten Nias Utara.

Selain itu, tim juga melakukan pembahasan terhadap Ranperbup tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 13 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2026.

Pada rancangan tersebut, Tim Perancang memberikan sejumlah masukan teknis yang mencakup penyempurnaan dasar hukum, penyesuaian penomoran pasal, format perubahan peraturan, serta perbaikan redaksional. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan anggaran daerah tahun 2026 berjalan dengan kepastian hukum yang akuntabel dan transparan.

Pemerintah Kabupaten Nias Utara menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan Kanwil Kemenkum Sumut. Seluruh rekomendasi dan masukan yang disampaikan Tim Perancang diterima sebagai bahan penyempurnaan akhir sebelum kedua regulasi tersebut ditetapkan dan diundangkan.

Kegiatan harmonisasi ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi serta penyerahan dokumen hasil harmonisasi kepada Pemerintah Kabupaten Nias Utara.

Melalui kolaborasi ini, Kanwil Kemenkum Sumut berharap regulasi yang lahir mampu menjadi landasan kuat dalam mendorong investasi, mempermudah kegiatan usaha masyarakat, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern dan berorientasi pada pembangunan ekonomi daerah di Kabupaten Nias Utara. (F).

Sumber: Humas Kanwil Kemenkum Sumut.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news