Kamtibmas Aceh Disorot: Wali Nanggroe Panggil Kapolda, Bahas Banjir hingga Dugaan Perdagangan Anak

Banda Aceh – Kamtibmas Aceh menjadi perhatian serius setelah Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar memanggil Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah ke Meuligoe Wali Nanggroe di Banda Aceh, Selasa (10/3/2026). Pertemuan tersebut membahas kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta dampak sosial dari bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh.

Kamtibmas Aceh dan penegakan hukum menjadi fokus utama dalam pertemuan tersebut. Wali Nanggroe meminta penjelasan terbaru terkait situasi keamanan di daerah, termasuk potensi masalah sosial yang muncul akibat bencana alam.

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah mengatakan dirinya dipanggil langsung oleh Wali Nanggroe untuk memberikan informasi terkini mengenai kondisi Aceh. “Karena itu memanggil saya,” kata Marzuki Ali dalam siaran pers yang diterima media.

Kapolda tiba di kediaman Wali Nanggroe sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam pertemuan tersebut, ia didampingi sejumlah pejabat utama Polda Aceh, yakni Wakapolda Aceh Brigjen Ari Wahyu Widodo, Irwasda Polda Aceh Kombes Djoko Susilo, Dirintelkam Polda Aceh Kombes Said Anna Fauza, serta Staf Ahli Kapolda Aceh Nurlis Effendi.

Pertemuan berlangsung di ruang sayap kiri Meuligoe Wali Nanggroe. Dalam diskusi tersebut, Wali Nanggroe lebih dulu menyoroti kondisi masyarakat yang terdampak banjir besar beberapa waktu lalu.

Wali Nanggroe menyampaikan informasi yang diterimanya bahwa masih ada warga yang terisolasi di sejumlah perkampungan yang terdampak banjir. Ia menanyakan kemungkinan bantuan dari kepolisian mengingat personel Polri tersebar di berbagai wilayah.

“Saya mendapat kabar masih ada penduduk terisolasi di perkampungan yang terkena banjir itu, apakah mereka bisa dibantu, mengingat Kapolda memiliki banyak anggotanya di seluruh pelosok,” ujar Malik Mahmud.

Selain itu, Wali Nanggroe juga mengingatkan potensi meningkatnya tindak kriminalitas pascabencana. Menurutnya, kondisi ekonomi yang sulit bisa mendorong sebagian korban bencana melakukan tindakan melanggar hukum.

Ia menilai penyintas banjir saat ini berada dalam kondisi sulit sehingga ada kemungkinan mereka berpindah ke kota atau wilayah lain untuk mencari penghidupan.

“Mereka sedang kesusahan, ini dapat mendorong mereka bertindak demikian, misalnya berpindah ke perkotaan atau ke tempat lain, bukankah demikian,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Nanggroe juga menyampaikan kekhawatiran mengenai dugaan perdagangan anak perempuan dari Aceh ke luar negeri. Informasi yang diterimanya menyebutkan beberapa anak perempuan belia diduga diperdagangkan ke Malaysia.

“Informasi yang saya dapatkan, mereka diperdagangkan di Malaysia. Bagaimana caranya menolong mereka ini?” ujar Wali Nanggroe.

Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Kapolda Aceh menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan penanganan bagi korban banjir. Para penyintas bencana untuk sementara ditempatkan di hunian sementara sebelum mendapatkan hunian tetap.

Menurut Marzuki Ali, pemerintah juga memberikan bantuan berupa uang tunggu kepada warga terdampak banjir.

“Pada dasarnya seluruh warga penyintas bencana akan diberikan hunian tetap. Sementara ini mereka diberikan hunian sementara, plus uang tunggu sekitar Rp600 ribu per bulan,” jelas Kapolda.

Pertemuan ini menjadi bagian dari koordinasi antara lembaga adat Aceh dan aparat penegak hukum untuk memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga serta penanganan dampak sosial bencana dapat berjalan dengan baik. (Red/Rel).

 

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news