DPRD Medan Resmi Ganti Wakil Ketua, Wali Kota Hadiri Paripurna

Medan, Infojurnalis.com — DPRD Kota Medan resmi mengumumkan pemberhentian Wakil Ketua DPRD dalam rapat paripurna yang digelar Senin (27/04/2026). Rapat ini turut dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Rapat paripurna DPRD Medan menjadi momen penting dalam proses pergantian pimpinan legislatif. Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen Tarigan, diumumkan bahwa H. Rajuddin Sagala resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan.

Sebagai tindak lanjut, Fraksi PKS mengusulkan Hj. Sri Rezeki, A.Md., sebagai calon pengganti untuk mengisi sisa masa jabatan periode 2024–2029. Usulan tersebut disampaikan dalam forum resmi sesuai mekanisme yang berlaku.

Pergantian Wakil Ketua DPRD Medan ini merupakan hasil keputusan Badan Musyawarah DPRD serta mengacu pada Surat Keputusan Partai Keadilan Sejahtera Kota Medan.

Resmi

Selanjutnya, hasil rapat paripurna ini akan diajukan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan pengesahan. Proses ini merupakan tahapan administratif yang harus dilalui sebelum penetapan resmi dilakukan.

Kehadiran Wali Kota Medan dalam rapat tersebut menunjukkan dukungan terhadap proses kelembagaan yang berjalan di DPRD serta memastikan koordinasi pemerintahan tetap berjalan dengan baik.

Pergantian pimpinan DPRD diharapkan tidak mengganggu kinerja lembaga legislatif, melainkan memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi demi kepentingan masyarakat Kota Medan. (F).

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news