Serdang Bedagai, Infojurnalis.com — Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya menyampaikan nota pengantar Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-PAPBD) Kabupaten Sergai Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Sergai di Sei Rampah, Rabu (26/8/2026).
Dalam nota keuangan tersebut, Bupati Darma Wijaya menyampaikan adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sergai sebesar Rp4,93 miliar.
PAD Sergai yang sebelumnya sebesar Rp258.006.647.073 direncanakan meningkat menjadi Rp262.936.647.073. Kenaikan tersebut menjadi salah satu bagian dari penyesuaian dalam R-PAPBD Tahun Anggaran 2026.
Selain PAD, pendapatan daerah Sergai secara keseluruhan juga mengalami peningkatan. Dalam rancangan perubahan APBD, pendapatan daerah naik dari Rp1.542.544.353.846 menjadi Rp1.828.554.434.298.
Dengan demikian, total pendapatan daerah bertambah sekitar Rp286.010.080.452.
Kenaikan terbesar berasal dari pendapatan transfer. Nilai pendapatan transfer meningkat dari sekitar Rp1.284.537.706.773 menjadi Rp1.565.617.787.225.
Pendapatan transfer tersebut mengalami peningkatan sekitar Rp281.080.080.452. Angka ini menjadi komponen terbesar yang mendorong kenaikan pendapatan daerah dalam R-PAPBD Sergai 2026.
Bupati Darma Wijaya menjelaskan, penyesuaian anggaran dilakukan agar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sergai tetap berjalan secara optimal.
Menurutnya, penyusunan perubahan anggaran tetap mempertimbangkan prioritas program serta kemampuan keuangan daerah.
“Pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Darma Wijaya yang akrab disapa Bang Wiwik saat menyampaikan nota keuangan.
Penyampaian nota pengantar R-PAPBD 2026 tersebut menjadi bagian dari pembahasan perubahan anggaran daerah bersama DPRD Kabupaten Serdang Bedagai. (Rasum).


