Labusel, Infojurnalis.com — Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menghadiri rangkaian Rapat Paripurna DPRD Labusel yang membahas sejumlah agenda penting terkait arah pembangunan, penguatan regulasi daerah, hingga evaluasi kinerja pemerintahan daerah.
Rapat Paripurna DPRD Labusel tersebut mengagendakan sedikitnya lima pembahasan strategis yang berkaitan langsung dengan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Agenda pertama adalah pengambilan keputusan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal serta Ranperda tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Labusel menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi yang terjalin dalam penyusunan regulasi daerah. Ia menekankan bahwa setiap Ranperda yang disetujui harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Ranperda yang telah disetujui ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah, khususnya dalam upaya kita bersama mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang semakin modern,” ujar Bupati.
Bupati juga meminta perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti masukan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD agar implementasi peraturan daerah berjalan efektif dan tepat sasaran.
Selanjutnya, rapat paripurna juga membahas pengambilan keputusan bersama terhadap Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Ranperda tentang Izin Pengelolaan, serta Ranperda Pengusahaan Sarang Burung Walet.
Ketiga Ranperda tersebut dinilai penting dalam memperkuat aspek ketertiban sosial, kesehatan masyarakat, serta pengembangan potensi ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Agenda berikutnya adalah penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Labusel Tahun Anggaran 2025.
Bupati Fery menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Panitia Khusus LKPj, yang telah melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah. Ia menyebut rekomendasi DPRD sebagai bahan penting untuk perbaikan kinerja ke depan.
“Kami menyadari bahwa seluruh catatan dan rekomendasi DPRD merupakan bahan evaluasi yang sangat penting bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja di masa yang akan datang,” ungkapnya.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pansus ini diharapkan dapat menggali potensi daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal.
Selain itu, DPRD juga membentuk Panitia Khusus Evaluasi Kinerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotapinang guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Labusel, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan OPD, camat, serta undangan lainnya.
Melalui lima agenda paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan bersama DPRD menegaskan komitmen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong pembangunan daerah yang lebih maju. (Rjs).


