Jakarta, Infojurnalis.com – BNN RI bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat sinergi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Komitmen tersebut diwujudkan melalui rencana pemberian hibah tanah dan bangunan guna memperkuat sarana dan prasarana kelembagaan BNN di lima kabupaten di Kalimantan Tengah.
Kesepakatan tersebut dibahas dalam audiensi yang berlangsung di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (14/7/2026). Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto didampingi para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama menerima langsung kunjungan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo bersama sejumlah kepala daerah.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Bupati Barito Timur M. Yamin, Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, Bupati Katingan Saiful, Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Bahrun Abbas yang mewakili Bupati Seruyan.
BNN menjelaskan, hibah tanah dan bangunan dari pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat fasilitas pendukung operasional sehingga pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas pemberantasan narkotika di daerah dapat berjalan lebih efektif.
Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah beserta pemerintah kabupaten yang memberikan dukungan nyata terhadap penguatan kelembagaan BNN.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program P4GN di seluruh Indonesia.
“Dukungan pemerintah daerah melalui pemberian hibah tanah dan bangunan merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat kelembagaan BNN. Kolaborasi seperti ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas BNN dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujar Suyudi Ario Seto.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo menegaskan bahwa kondisi geografis Kalimantan Tengah yang memiliki wilayah sangat luas serta posisi strategis membuat daerah tersebut memiliki kerawanan terhadap masuknya peredaran narkotika.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama pemerintah kabupaten berkomitmen mendukung penguatan kelembagaan BNN melalui pemberian hibah tanah dan bangunan agar kehadiran BNN di daerah semakin optimal.
“Dengan berdirinya BNN di lima kabupaten ini, kami optimistis upaya pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih optimal, sehingga pemberantasan narkotika di Kalimantan Tengah semakin efektif,” kata Edy Pratowo.
BNN berharap hibah tersebut semakin memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan pemerintah kabupaten. Dengan dukungan tersebut, pelaksanaan program P4GN diharapkan dapat berjalan lebih maksimal untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (Red/Rel).
Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN.


