Basri Saragih Desak Perluasan Ibukota Batubara, Minta Perusahaan Perkebunan Lepas Akses Strategis

Batubara — Basri Saragih mendorong percepatan perluasan areal ibukota Kabupaten Batubara di Kecamatan Limapuluh. Tokoh masyarakat Lima puluh itu meminta perusahaan perkebunan bersikap legowo dalam membebaskan lahan strategis demi pembangunan dan penataan kota.

 

Basri Saragih menilai Limapuluh sebagai pusat pemerintahan memiliki potensi besar menjadi kota modern dan terpadu. Namun, perkembangan tersebut dinilai terhambat karena akses dari empat penjuru menuju kawasan perkantoran masih dikelilingi areal perkebunan.

“Empat penjuru menuju ibukota ini perlu diperluas. Itu solusi konkret agar Limapuluh bisa berkembang sebagaimana mestinya,” ujar Basri, Kamis (26/2/2026).

Basri Saragih menegaskan, rencana perluasan ibukota sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Batubara. Dalam aturan tersebut, Kecamatan Limapuluh telah ditetapkan sebagai kawasan permukiman dan perkantoran terpadu.

RTRW Kabupaten Batubara memuat rencana pengembangan kantor Forkopimda, instansi vertikal, fasilitas sosial, ruang publik, pasar induk, hingga kawasan perumahan. Untuk mewujudkan desain tersebut, diperkirakan dibutuhkan pembebasan lahan hingga ratusan hektare.

Basri juga menyoroti berakhirnya Hak Guna Usaha (HGU) salah satu perusahaan perkebunan besar, yakni PT Socfin Indonesia pada 2023. Hingga kini, menurutnya, belum ada pembaruan HGU yang terbit.

Ia menilai kondisi tersebut menjadi momentum strategis untuk mengakomodasi kebutuhan lahan kepentingan umum. Termasuk rencana pembebasan lahan selebar 100 meter di kiri dan kanan jalan arteri sebagai akses utama menuju pusat pemerintahan.

Basri berharap Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dapat bersikap bijaksana dalam menyikapi aspirasi daerah terkait tata ruang dan kebutuhan lahan.

Basri Saragih menegaskan, dorongan pembebasan lahan bukan bentuk penolakan terhadap investasi. Ia mengakui perusahaan perkebunan telah berkontribusi dalam penyerapan tenaga kerja dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di Batubara.

Namun, menurutnya, kepentingan umum dan penataan kota harus menjadi prioritas jangka panjang. Ia menyebut perusahaan telah puluhan tahun beroperasi dengan baik, sehingga kini saatnya memberi ruang untuk pembangunan kawasan ibukota.

Basri juga menyarankan Pemerintah Kabupaten Batubara belajar dari daerah lain yang dinilai berhasil menata perluasan ibukota dari kawasan perkebunan, seperti Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan Kabupaten Asahan.

Menurutnya, pembukaan akses publik dari areal perkebunan terbukti mampu mempercepat pertumbuhan kota dan memperkuat konektivitas antarwilayah.

Bagi Basri Saragih, pembebasan akses strategis bukan sekadar proyek infrastruktur. Ia menilai langkah itu sebagai fondasi masa depan Batubara agar ibukota tampil lebih terbuka, tertata, dan memiliki daya saing. (Red/Rel).

 

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news