Batu Bara, Infojurnalis.com—Laporan pertanggungjawaban mengenai penggunaan anggaran daerah kembali diserahkan oleh pihak eksekutif kepada jajaran legislatif. Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal secara resmi menyampaikan Nota Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyerahan dokumen keuangan ini dilaksanakan dalam sidang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kelurahan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh pada hari Senin, 22 Juni 2026.
Rapat paripurna ini dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara M. Safi’i serta dihadiri oleh jajaran unsur pimpinan dewan, para anggota legislatif, pejabat teras pemerintah daerah, beserta para tamu undangan. Agenda tahunan ini merupakan sebuah kewajiban yang mengacu pada amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 mengenai Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Wakil Bupati Syafrizal dalam pidatonya menerangkan bahwa penyerahan dokumen laporan ini menjadi bagian penting dari mekanisme rutin dalam roda pemerintahan daerah. Melalui kesempatan tersebut, Syafrizal juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan atas hubungan kerja sama dan dukungan yang terjalin baik selama pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Batu Bara.

Kabar membanggakan turut disampaikan dalam rapat tersebut, di mana Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD Kabupaten Batu Bara Tahun 2025 yang diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Raihan prestasi ini disebut sebagai bukti nyata dari kerja keras serta kolaborasi kompak seluruh instansi dalam menciptakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Pada akhir penyampaian nota, Wabup Syafrizal menaruh harapan besar agar berkas Ranperda APBD 2025 ini bisa segera masuk ke tahap pembahasan bersama dengan tim DPRD untuk kemudian disahkan menjadi peraturan daerah. Pengesahan perda ini dinilai sebagai wujud komitmen bersama dalam menghadirkan sistem birokrasi pemerintahan yang bersih, jujur, terbuka, serta bertanggung jawab kepada seluruh lapisan masyarakat. (OK. Zulfan).
Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Batu Bara.


