Labusel, Infojurnalis.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Raihan WTP tersebut menjadi yang ke-13 kali secara berturut-turut bagi Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Capaian ini sekaligus menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang, SH. Penyerahan turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan Ari Winata serta didampingi Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution, SSTP, MAP.
Penyerahan LHP berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara pada Jumat (29/5/2026).
Dalam sambutannya, Paula Henry Simatupang menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan sejumlah indikator penting. Penilaian tersebut meliputi kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan daerah.
BPK RI Perwakilan Sumatera Utara juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan atas komitmen dan kerja sama yang baik selama proses pemeriksaan berlangsung. Seluruh tahapan pemeriksaan dinilai berjalan lancar hingga proses penyerahan hasil audit.
Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan opini WTP ke-13 tersebut. Menurutnya, capaian itu merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang terus menjaga disiplin dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, raihan opini WTP ke-13 ini menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat transparansi, serta menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Fery.
Fery menegaskan, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut harus menjadi dorongan bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Ia juga mengajak seluruh aparatur Pemkab Labuhanbatu Selatan untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan semangat kolaborasi demi mewujudkan pemerintahan yang semakin dipercaya masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, BPK RI Perwakilan Sumatera Utara turut menyerahkan LHP kepada 14 pemerintah daerah lainnya di Sumatera Utara. Di antaranya Kabupaten Asahan, Kabupaten Karo, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Tapanuli Selatan, serta Kota Pematangsiantar.
Kegiatan penyerahan LHP tersebut ditutup dengan sesi foto bersama seluruh kepala daerah dan perwakilan pemerintah daerah yang hadir. (Rjs).


