Pemkab Dairi Raih WTP ke-12, Jadi Daerah Pertama Terima LHP BPK Sumut

Medan, Infojurnalis.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Gedung BPK Sumut, Jumat (29/05/2026).

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima langsung oleh Bupati Dairi Vickner Sinaga dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang di lantai 3 Gedung BPK.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, Inspektur Dairi Jonny Hutasoit, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Rahmat Syah Munthe.

Bupati Dairi Vickner Sinaga menyebut pencapaian opini WTP ke-12 menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Dairi. Ia mengapresiasi BPK Sumatera Utara yang kembali memberikan kepercayaan kepada Pemkab Dairi atas hasil audit laporan keuangan tahun 2025.

“Perjuangan untuk mendapatkan WTP ini telah dilalui. Kami juga memperjuangkan agar masuk ke dalam program strategis nasional. Atas rekomendasi yang diberikan BPK akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Vickner Sinaga.

Ia menegaskan opini WTP tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Dairi untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, Pemkab Dairi akan terus mengikuti seluruh pedoman dan aturan yang berlaku agar penyusunan laporan keuangan daerah menjadi lebih baik, akuntabel, terukur, dan terarah di masa mendatang.

Wtp

Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani juga mengapresiasi capaian WTP ke-12 yang diraih Pemkab Dairi. Ia menilai hasil pemeriksaan dari BPK menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan.

“Kami dari DPRD Dairi mengucapkan terima kasih atas WTP ke-12 yang diberikan kepada Pemkab Dairi. Rekomendasi dari BPK tentu harus segera ditindaklanjuti,” kata Sabam Sibarani.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang menjelaskan pemeriksaan laporan keuangan tahun 2025 secara resmi telah berakhir dan selanjutnya memasuki tahap pemantauan.

Ia menyampaikan opini BPK merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan sejumlah aspek, termasuk kecukupan pengungkapan dan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Paula juga mengapresiasi laporan keuangan yang disampaikan Pemkab Dairi, meski masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki.

“Opini WTP ke-12 ini kami apresiasi. Seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK diharapkan segera ditindaklanjuti paling lambat 60 hari setelah laporan diterima,” ujar Paula.

Sebagai informasi, Pemkab Dairi menjadi pemerintah daerah pertama yang menerima laporan hasil pemeriksaan dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. (Win).

Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Dairi.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news