Landak, Infojurnalis.com – Pemerintah Kabupaten Landak kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.
Opini WTP tersebut diterima usai Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa, M.H., menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Dr. Sri Haryati, S.E., M.M., CSFA., CRMP., pada Senin (25/05/2026).
Pencapaian ini menjadi prestasi penting bagi Pemerintah Kabupaten Landak karena berhasil mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut.

Keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen Pemkab Landak dalam menjaga pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam hasil pemeriksaan tersebut, terdapat sejumlah aspek penting yang menjadi penilaian Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Di antaranya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, Sistem Pengendalian Intern (SPI) dalam penyusunan laporan keuangan, serta kewajaran penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Pada kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan itu, seluruh 14 pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Barat juga berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Turut mendampingi Bupati Landak dalam kegiatan tersebut yakni Ketua DPRD Landak, Inspektur Kabupaten Landak, dan Kepala BKAD Kabupaten Landak. (Red/Rel).
Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Landak.


