Pilkades PAW Landak Dipercepat, Bupati Karolin Pimpin Rakor Forkopimda untuk 6 Desa

Landak, Infojurnalis.com – Bupati Landak Karolin Margret Natasa memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 di Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

Rakor tersebut digelar pada Senin (11/05/2026) di Ruang Rapat Bupati Landak. Pertemuan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan pelaksanaan Pilkades PAW di enam desa dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai ketentuan.

Dalam rapat tersebut, Bupati Karolin membahas kesiapan lintas instansi menjelang pelaksanaan Pilkades PAW yang akan digelar tahun ini. Pemerintah Kabupaten Landak juga melibatkan unsur Forkopimda guna memperkuat koordinasi pengamanan dan pengawasan selama tahapan pemilihan berlangsung.

Paw

Rakor dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, di antaranya Kepala Kepolisian Resor Landak, Komandan Distrik Militer 1210 Landak, Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Ketua Pengadilan Negeri Landak, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Landak, terdapat enam desa yang akan melaksanakan Pilkades PAW Tahun 2026. Keenam desa tersebut yakni Desa Kedama, Desa Tolok, Desa Gamang, Desa Sailo, Desa Agak, dan Desa Sebadu.

Saat ini, jabatan kepala desa di enam wilayah tersebut masih diisi oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa yang berasal dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS) tingkat kecamatan. Kehadiran Pj Kepala Desa dilakukan untuk menjaga jalannya pemerintahan desa hingga kepala desa definitif terpilih melalui Pilkades PAW.

Pemerintah Kabupaten Landak berharap seluruh tahapan Pilkades PAW dapat berjalan tertib dan mampu menghasilkan pemimpin desa yang definitif untuk melanjutkan pelayanan kepada masyarakat di masing-masing wilayah. (Red/Rel).

Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Landak.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news