Medan, infojurnalis.com — Pembangunan jalan Toba–Labura dipastikan dimulai pada tahun 2026. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya (BMBKCK) akan memperbaiki dua ruas jalan strategis yang menghubungkan Kabupaten Toba dan Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Jalan Toba–Labura menjadi proyek penting untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah. Kepala Dinas BMBKCK Sumut, Chandra Dalimunthe, menyebutkan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperlancar akses transportasi.
Jalan Toba–Labura mencakup dua ruas utama. Pertama, ruas Silimbat–Parsoburuan di Kabupaten Toba sepanjang 8,30 kilometer dengan anggaran Rp49,8 miliar. Kedua, ruas Parsoburuan hingga batas Labuhanbatu Utara sepanjang 7 kilometer dengan anggaran Rp42 miliar.
Jalan Toba–Labura diharapkan mampu mempercepat arus distribusi barang dan jasa, khususnya hasil pertanian. Infrastruktur ini dinilai sangat penting bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor pertanian.
Jalan Toba–Labura juga diyakini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan kondisi jalan yang lebih baik, mobilitas warga menjadi lebih lancar dan biaya transportasi dapat ditekan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, serta pihak terkait di tingkat kecamatan dan desa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proyek berjalan lancar.
Selain itu, pengawasan kualitas pekerjaan akan dilakukan secara berkala agar hasil pembangunan tahan lama dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Pembangunan jalan Toba–Labura sekaligus menjawab harapan warga di Kecamatan Habinsaran, Borbor, dan Nassau. Selama puluhan tahun, masyarakat di wilayah tersebut menghadapi kondisi jalan rusak dan sulit dilalui.
Dengan terealisasinya proyek ini, akses menuju layanan pendidikan dan kesehatan diharapkan semakin mudah. Pembangunan ini juga menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut. (Red/Rel).


