Serdang Bedagai, Infojurnalis.com — Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Darma Wijaya, menegaskan bahwa pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2026 harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Penegasan ini disampaikan sebagai upaya memperkuat pengawasan dan memastikan penggunaan anggaran pendidikan sesuai dengan ketentuan.
Komitmen tersebut disampaikan melalui sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai, Suwanto Nasution, dalam kegiatan Entry Meeting Audit Kepatuhan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban BOSP Tahun Anggaran 2026 di Aula Sultan Serdang, Sei Rampah, Selasa (13/10/2026).
Darma Wijaya menekankan bahwa dana BOSP memiliki peran penting dalam mendukung operasional sekolah, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memperkuat pelayanan pendidikan bagi peserta didik.
Karena itu, setiap penggunaan anggaran harus direncanakan dengan baik, dicatat secara benar, dan dipertanggungjawabkan menggunakan bukti transaksi yang sah.
“Pengelolaan dana BOSP tidak boleh hanya berorientasi pada terserapnya anggaran, tetapi harus memastikan bahwa setiap penggunaan dana memberikan manfaat nyata bagi peserta didik dan peningkatan mutu layanan pendidikan,” demikian penegasan dalam sambutan Bupati.
Audit Dana BOSP Jadi Sarana Evaluasi
Bupati Sergai menjelaskan bahwa audit kepatuhan tidak hanya bertujuan menemukan kesalahan dalam pengelolaan anggaran. Pemeriksaan tersebut juga menjadi sarana evaluasi untuk mengidentifikasi kelemahan pengendalian, memperbaiki tata kelola, serta menyusun rekomendasi perbaikan yang dapat diterapkan.
Perhatian terhadap pengelolaan dana BOSP dinilai penting karena dalam dua tahun terakhir masih terdapat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), meskipun jumlah atau signifikansinya disebut tidak besar.
Temuan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perangkat daerah dan satuan pendidikan agar persoalan serupa tidak terus berulang setiap tahun.
Sekdakab Sergai, Suwanto Nasution, menyampaikan bahwa berbagai kelemahan dalam pengelolaan keuangan harus ditelusuri hingga ke akar permasalahannya. Hal ini mencakup administrasi, pengadaan barang dan jasa, pertanggungjawaban belanja, pembayaran pajak, pencatatan aset, hingga pelaporan keuangan.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sekadar kesalahan administratif. Perbaikan perlu dilakukan secara menyeluruh agar pengelolaan anggaran semakin tertib dan sesuai ketentuan.
Kepala Sekolah Diminta Jaga Integritas
Dalam kesempatan itu, kepala sekolah sebagai penanggung jawab pengelolaan dana BOSP juga diingatkan untuk menjalankan amanah dengan penuh integritas.
Pertanggungjawaban penggunaan dana tidak cukup hanya dengan melengkapi dokumen administrasi. Dokumen tersebut harus sesuai dengan pelaksanaan kegiatan dan transaksi yang benar-benar terjadi.
Berdasarkan Program Kerja Pengawasan Inspektorat Kabupaten Sergai, audit kepatuhan pengelolaan dan pertanggungjawaban BOSP Tahun Anggaran 2026 direncanakan berlangsung selama 17 hari, pada 8–30 Oktober 2026.
Melalui pemeriksaan tersebut, Pemkab Sergai berharap memperoleh gambaran objektif mengenai tingkat kepatuhan pengelolaan dana BOSP, kelemahan pengendalian yang perlu diperbaiki, serta rekomendasi konkret untuk meningkatkan tata kelola keuangan pendidikan.
Suwanto juga meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai memberikan dukungan penuh kepada tim auditor. Dukungan tersebut meliputi penyediaan dokumen pemeriksaan secara lengkap dan tepat waktu serta koordinasi dengan seluruh satuan pendidikan yang menjadi objek audit.
Kegiatan ini turut dihadiri Inspektur Sergai Johan Sinaga, S.E., M.AP., jajaran Inspektorat Sergai, serta perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai. (Rasum).


