Bapenda Samosir Gencarkan Jemput Bola Pajak Kendaraan

Samosir, Infojurnalis.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Samosir bersama Polres Samosir, Samsat Pangururan dan Jasa Raharja menggelar Razia Terpadu/Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kegiatan berlangsung di Simpang Empat HKBP Bolon Pangururan pada Rabu (7/10/2026) dan dilaksanakan selama dua hari, 7-8 Oktober 2026.

Operasi gabungan ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Kegiatan tersebut juga menjadi tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Samosir dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengenai optimalisasi pemungutan pajak dan sinergi pemungutan opsen.

Dalam pelaksanaannya, Bapenda Samosir bersinergi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Samosir, Samsat Pangururan dan Jasa Raharja. Selain mendorong kepatuhan wajib pajak, kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk memberikan edukasi dan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Kepala Bapenda Kabupaten Samosir Besron Sitanggang mengatakan, operasi gabungan tersebut merupakan bentuk kolaborasi lintas instansi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor.

Menurut Besron, peningkatan kepatuhan pajak kendaraan perlu dilakukan secara berkelanjutan. Pendekatan edukatif dan persuasif dinilai penting agar masyarakat memahami kewajibannya dan membayar pajak tepat waktu.

“Operasi ini bukan semata-mata bertujuan melakukan penindakan, tetapi merupakan operasi simpatik yang lebih mengedepankan edukasi dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Besron.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari strategi jemput bola. Dengan pelayanan yang dilakukan secara langsung di tengah masyarakat, wajib pajak diharapkan mendapatkan kemudahan dalam memenuhi kewajibannya.

Besron juga menegaskan bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan memiliki kaitan dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu,” katanya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Samosir AKP Robertus Gultom menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan operasi gabungan tersebut.

Sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, Samsat dan Jasa Raharja dinilai penting untuk mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak.

Melalui operasi yang mengedepankan edukasi, pendekatan persuasif dan pelayanan langsung, Pemkab Samosir bersama instansi terkait berharap masyarakat semakin tertib dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor.

Pemkab Samosir juga mengimbau masyarakat agar tidak menunggu pelaksanaan operasi gabungan untuk membayar pajak kendaraan.

Pembayaran pajak tepat waktu menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah, pembangunan dan keberlanjutan pelayanan publik di Kabupaten Samosir. (Red/Rel).

Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Samosir.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news