Medan, infojurnalis.com — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menandatangani komitmen bersama untuk memperkuat pencegahan korupsi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah di Sumatera Utara.
Penandatanganan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, kompleks Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis, 17 September 2026. Agenda tersebut diikuti Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, para kepala daerah, serta Ketua DPRD kabupaten dan kota se-Sumatera Utara.
Komitmen tersebut mencakup pembenahan sistem perencanaan dan penganggaran daerah. Perbaikan juga diarahkan pada sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk mengantisipasi tindak pidana korupsi.
Prosesi penandatanganan disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol Purnawirawan Akhmad Wiyagus. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak, Perwakilan BPKP RI Setya Nugraha, serta perwakilan LKPP turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah. Pertemuan tersebut membahas strategi pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Sumatera Utara.
Rangkaian acara diawali dengan pembacaan draf komitmen bersama yang dipimpin Bobby Nasution. Para kepala daerah dan Ketua DPRD kabupaten serta kota mengikuti pembacaan tersebut secara bersama-sama.

Setelah pembacaan selesai, para pejabat daerah menandatangani dokumen komitmen. Bobby Nasution menjadi pejabat pertama yang membubuhkan tanda tangan, kemudian diikuti Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Erni Ariyanti Sitorus.
Penandatanganan selanjutnya dilakukan para kepala daerah dan Ketua DPRD kabupaten serta kota. Rico Waas bersama Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen turut menandatangani dokumen kesepakatan tersebut.
Dalam sambutannya, Bobby Nasution menyampaikan bahwa rapat koordinasi yang diinisiasi Kemendagri dan KPK tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola pemerintahan daerah.
Bobby menyebut forum tersebut menjadi sarana untuk mengantisipasi potensi pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia juga menyampaikan kesiapan Pemprov Sumut bersama 33 pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat integritas.
Bobby berharap upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan secara konsisten hingga tingkat desa. Pemerintah daerah juga menyatakan kesiapan menerima pembekalan dan arahan dari pemerintah pusat.
Dalam sesi pengarahan, Akhmad Wiyagus dan Johanis Tanak menyampaikan materi mengenai penguatan integritas serta pencegahan penyimpangan keuangan negara.
Johanis Tanak menekankan pentingnya penguatan peran Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Menurutnya, APIP perlu diperkuat agar dapat berfungsi sebagai sistem peringatan dini bagi kepala daerah dan ASN.
Johanis juga mendorong agar penetapan pejabat APIP di daerah mendapatkan persetujuan resmi dari Kemendagri. Mekanisme tersebut diperlukan agar pejabat pengawas tidak mudah diberhentikan secara sepihak oleh kepala daerah.
Sementara itu, Akhmad Wiyagus menyampaikan bahwa APIP yang berkualitas merupakan mitra strategis pemerintah daerah. Pengawasan internal dapat membantu mendeteksi penyimpangan anggaran sebelum masuk ke ranah hukum aparat penegak hukum.
Melalui penandatanganan komitmen tersebut, pemerintah daerah di Sumatera Utara menyatakan kesiapan memperkuat tata kelola, khususnya dalam perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa. (Red/Rel).
Sumber: Dinas Kominfo Kota Medan


