37 Tahun Mengabdi, 2 Pejabat Senior Pemkab Labusel Purna Bakti

Labusel, Infojurnalis.com — Dua pejabat senior Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Pemkab Labusel) resmi memasuki masa purna bakti setelah mengabdi sebagai aparatur sipil negara (ASN) selama 37 tahun.

Keduanya adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (LHP) Saripuddin dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Hj. Agustina Nasution.

Pelepasan kedua pejabat tersebut berlangsung di Grandsuma Hotel, Senin (31/8/2026). Acara diawali dengan makan siang bersama dan menjadi momentum silaturahmi antara keduanya dengan Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang, Sekretaris Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran Pemkab Labusel.

Dalam kesempatan tersebut, Saripuddin menyampaikan salam perpisahan kepada Bupati, Sekda, dan seluruh rekan kerja yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan pengabdiannya.

Saripuddin juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas sebagai Kepala Dinas LHP masih terdapat kekurangan atau kesalahan, baik dalam pelaksanaan pekerjaan maupun hubungan kedinasan.

Hal serupa disampaikan Hj. Agustina Nasution. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Labusel yang telah menjadi bagian dari perjalanan tugasnya.

Agustina juga meminta maaf apabila selama menjalankan amanah sebagai Kepala Dinas P3AP2KB masih terdapat kekurangan dalam melaksanakan tugas.

Keduanya secara khusus menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati Fery Sahputra Simatupang apabila masih ada pekerjaan yang belum dapat diselesaikan secara maksimal selama memimpin perangkat daerah masing-masing.

Bagi Saripuddin dan Agustina, purna bakti tidak berarti hubungan dengan pemerintah daerah harus berakhir. Pengalaman selama 37 tahun menjadi ASN merupakan bagian dari perjalanan birokrasi yang diharapkan tetap memberikan manfaat bagi pembangunan Labuhanbatu Selatan.

Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian keduanya selama menjalankan tugas sebagai ASN.

“Atas nama pribadi, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan bupati terdahulu, saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama bertugas di Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” ujar Fery.

Menurut Fery, pengabdian kedua pejabat tersebut tidak hanya dapat dilihat dari jabatan yang pernah mereka emban.

Ia menilai pengabdian juga tercermin dari waktu, tenaga, pikiran, dan pengalaman yang telah dicurahkan untuk mendukung pembangunan Labusel selama puluhan tahun.

Fery berharap pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki Saripuddin dan Agustina tetap dapat memberikan kontribusi bagi daerah meskipun keduanya telah memasuki masa pensiun.

“Walaupun sudah purna tugas, saya berharap komunikasi tetap terjalin. Kalau ada masukan dan saran untuk pemerintah daerah, tentu kami sangat terbuka dan berharap tetap bisa diberikan,” kata Fery.

Fery menilai perjalanan 37 tahun sebagai ASN merupakan bentuk pengabdian panjang yang patut mendapatkan penghargaan.

Ia berharap masa purna bakti dapat menjadi awal fase kehidupan baru bagi kedua pejabat tersebut. Keduanya diharapkan tetap menjalankan kegiatan positif sekaligus menjaga hubungan baik dengan pemerintah daerah dan masyarakat.

Acara pelepasan turut dihadiri Sekretaris Daerah Labusel M. Reza Pahlevi Nasution, para asisten dan staf ahli Bupati, pimpinan OPD, para camat, serta kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Pelepasan Saripuddin dan Hj. Agustina Nasution menjadi penanda berakhirnya masa kedinasan keduanya setelah 37 tahun mengabdi sebagai ASN.

Namun, Pemkab Labusel berharap pengalaman dan pengetahuan yang telah diperoleh selama menjalankan tugas tetap dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (Rjs).

Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news