Medan, Infojurnalis.com – Kabupaten Dairi diproyeksikan menerima Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Dana tersebut menjadi peluang bagi Pemerintah Kabupaten Dairi untuk memperkuat pembiayaan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Informasi itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara di Gedung Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (31/8/2026).
Pemkab Dairi mengikuti rapat tersebut melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Dairi, Robot Simanullang. Rakor menjadi forum untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Salah satu perhatian utama dalam pembahasan tersebut adalah peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyampaikan bahwa Pemprov Sumut akan menyalurkan DBH sebesar Rp350 miliar kepada daerah. Selain itu, sekitar Rp1 triliun DBH lainnya ditargetkan disalurkan hingga akhir 2026.
Dari skema opsen pajak, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah membagikan sekitar Rp1,3 triliun kepada kabupaten/kota sepanjang 2025. Sementara itu, hingga Agustus 2026, realisasi penyaluran telah mencapai lebih dari Rp900 miliar.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Menurutnya, peningkatan kontribusi pajak daerah akan berpengaruh terhadap besaran DBH yang diterima masing-masing daerah.
Pemkab Dairi menyatakan siap memperkuat koordinasi dengan Pemprov Sumut, terutama dalam mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat membayar PKB.
Kepala Bapenda Dairi Robot Simanullang yang mewakili Bupati Dairi menegaskan bahwa penerimaan pajak memiliki hubungan langsung dengan besaran DBH yang dapat diperoleh daerah.
“Semakin besar kontribusi pajak daerah yang kita setorkan, semakin besar pula dana bagi hasil yang kita dapatkan,” kata Robot.
Bagi Pemerintah Kabupaten Dairi, DBH tidak hanya menjadi bagian dari penerimaan daerah. Dana tersebut dipandang sebagai peluang untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemkab Dairi juga berkomitmen mengoptimalkan pendapatan daerah dan memastikan potensi DBH dapat dimanfaatkan secara efektif, transparan, serta sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Komisaris Utama PT Jasa Raharja (Persero) Irjen Pol. (Purn.) Dr. Drs. Aan Suhanan, Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis, Kepala BKAD Rahmat Syah Munthe, Kepala UPT PEPENDA Sidikalang (Samsat Dairi) Adriansyah P. Siregar, Kasat Lantas Polres Dairi IPTU Rotua Hotmauli Sipayung, S.H., serta sejumlah undangan lainnya. (Win).
Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Dairi.


