Perang Narkoba Menguat, Kalteng Kerahkan 3.333 Generasi Muda

Kalimantan Tengah, Infojurnalis.com — Komitmen Kalimantan Tengah melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika diperkuat melalui Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Bumi Tambun Bungai Menuju Kalteng Bersinar.

Kegiatan tersebut digelar di kawasan Bundaran Besar/Menara Talawang, Palangka Raya, Kamis (20/8/2026), dengan melibatkan 3.333 peserta, terutama pelajar dan mahasiswa.

Deklarasi diinisiasi Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Narkotika Nasional (BNN), jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta berbagai elemen masyarakat.

Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto dan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran turut hadir bersama jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah.

Keterlibatan 3.333 peserta menjadi simbol kuat bahwa generasi muda ditempatkan sebagai bagian penting dalam gerakan melawan narkoba.

Angka 3 dalam jumlah peserta juga memiliki makna khusus sebagai bentuk penghormatan kepada tiga anggota kepolisian yang gugur dalam tugas pemberantasan narkoba di Katingan.

Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan sekadar slogan. Menurutnya, upaya tersebut merupakan perjuangan bersama untuk melindungi generasi muda, menjaga kedaulatan negara, dan menyelamatkan masa depan bangsa.

Perang

Karena itu, pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, masyarakat, keluarga, tokoh adat, tokoh agama, hingga generasi muda memiliki peran dalam menghadapi ancaman narkotika.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran juga mengajak masyarakat memperkuat sinergi untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang bersih dari narkoba.

Deklarasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui pendekatan lintas sektor dan keterlibatan masyarakat.

Ketua GDAN Kalimantan Tengah Sadagori Henoch Binti mengatakan deklarasi tersebut juga menjadi bentuk penghormatan kepada personel kepolisian yang gugur saat menjalankan tugas pemberantasan narkoba.

Ia mengajak masyarakat, lembaga adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelajar, dan mahasiswa ikut menjadi benteng pertahanan terhadap ancaman narkotika.

Komitmen tersebut kemudian diperkuat melalui prosesi penyerahan sembilan tongkat komando kepada unsur pimpinan daerah dan elemen strategis di Kalimantan Tengah.

Sembilan tongkat komando tersebut menjadi simbol keberanian, amanah, dan tanggung jawab bersama dalam memimpin upaya melawan narkoba di Kalimantan Tengah.

Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Gerakan tersebut diarahkan untuk menjadi upaya berkelanjutan dalam memperkuat pencegahan, pemberantasan, edukasi, dan perlindungan generasi muda.

Melalui keterlibatan berbagai unsur tersebut, Kalteng Bersinar diharapkan dapat diwujudkan sebagai komitmen bersama untuk membangun Kalimantan Tengah yang bersih dari narkoba. (Red/Rel).

Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN RI.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news