Landak, Infojurnalis.com – Wakil Bupati Landak, Erani, membuka kegiatan Sosialisasi dan Pembimbingan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (07/05/2026) di Aula Besar Kantor Bupati Landak dan diikuti oleh berbagai unsur pemerintahan serta badan publik di Kabupaten Landak.
Hadir dalam kegiatan itu Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Koordinator Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Landak, para kepala OPD, camat, kepala desa, hingga perwakilan perusahaan daerah dan swasta.
Dalam sambutannya, Erani menekankan pentingnya pemahaman seluruh peserta terhadap regulasi, mekanisme, dan implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintahan.

Menurutnya, pemahaman mengenai prinsip-prinsip PPID, tugas, serta fungsi pelayanan informasi sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Ia berharap kegiatan tersebut mampu menciptakan budaya transparansi di setiap perangkat daerah sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan informasi secara terbuka dan optimal.
Selain itu, Erani juga meminta seluruh peserta memiliki tanggung jawab dalam memastikan setiap badan publik mampu menjalankan pelayanan informasi dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan sosialisasi dan pembimbingan ini, Pemerintah Kabupaten Landak diharapkan dapat memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah daerah. (Red/Rel).
Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Landak.


