Ultimatum Keras Menkeu Purbaya, Penerima LPDP yang Hina Indonesia Terancam Blacklist dan Wajib Kembalikan Dana  

infojurnalis.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan peringatan tegas kepada penerima beasiswa LPDP yang menghina Indonesia. Ia menegaskan, penerima yang terbukti merendahkan negara dapat masuk daftar hitam dan tidak akan diterima bekerja di lingkungan pemerintahan.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Januari pada Senin, 23 Februari 2026. Ia menyoroti viralnya konten media sosial seorang alumnus LPDP yang menyatakan kebanggaan jika anaknya menjadi warga negara asing.

Purbaya menyayangkan sikap tersebut. Ia menekankan bahwa dana LPDP berasal dari pajak rakyat dan sebagian dari utang negara yang disisihkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Menurutnya, penerima beasiswa berhak memiliki pandangan pribadi. Namun, ia mengingatkan agar tidak menyampaikan pernyataan yang merendahkan negara yang telah membiayai pendidikannya.

“Saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan dan enggak akan bisa masuk. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” tegas Purbaya.

Selain ancaman blacklist, pemerintah juga akan meminta pengembalian dana beasiswa apabila ditemukan pelanggaran. Pengembalian tersebut mencakup seluruh dana yang telah digunakan berikut bunganya.

“Kalau dipakai untuk hina negara, ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau begitu,” ujarnya.

Purbaya menjelaskan, langkah itu merupakan bentuk penegakan aturan yang sudah tercantum dalam ketentuan LPDP. Pemerintah ingin memastikan dana publik digunakan sesuai tujuan awal, yakni mencetak sumber daya manusia yang berkontribusi bagi bangsa.

Kasus ini berkaitan dengan penerima beasiswa berinisial DS dan suaminya yang menjadi perhatian publik setelah unggahan bertuliskan “cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan” menyebar luas di media sosial.

Menteri Keuangan menyebut Direktur Utama LPDP telah melakukan komunikasi dengan pihak yang bersangkutan. Dari pembicaraan tersebut, DS disebut bersedia mengembalikan dana beasiswa yang diterimanya, termasuk bunga.

Sebelumnya, DS telah menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat melalui akun media sosialnya. Ia meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung atas pernyataannya.

Pemerintah menegaskan, beasiswa negara bukan sekadar bantuan pendidikan, tetapi juga amanah yang harus dijaga dengan tanggung jawab dan sikap yang menghormati Indonesia. (Sc).

 

 

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news