Bintan, infojurnalis.com – Pemerintah Kabupaten Bintan memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah selesai disalurkan jelang Idul Fitri 1447 H. Penyaluran ini sudah dimulai sejak 12 Maret 2026 dan kini dinyatakan tuntas.
Total anggaran yang digelontorkan mencapai lebih dari Rp33 miliar. Dana tersebut diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Bintan.
Selain ASN, pemerintah daerah juga memberikan insentif kepada tenaga non ASN. Penerima meliputi petugas kebersihan, tenaga outsourcing, RT/RW, serta petugas keagamaan seperti guru ngaji, imam masjid, mubaligh, fardhu kifayah, dan penjaga makam.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan bahwa pembayaran THR merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan aparatur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia juga mengingatkan agar setiap aparatur membalas hak yang diterima dengan kinerja yang lebih baik dan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala BKAD Bintan, Hatriah, menjelaskan bahwa seluruh pembayaran telah langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima sejak 12 Maret 2026.
Adapun rincian penerima THR terdiri dari 2.969 PNS dan 2.471 PPPK. Selain itu, insentif juga diberikan kepada 23 PPPK paruh waktu, 373 tenaga harian lepas dari berbagai instansi, serta 85 tenaga outsourcing di sejumlah OPD.
Dengan selesainya penyaluran ini, Pemkab Bintan memastikan seluruh aparatur dan tenaga pendukung telah menerima haknya sebelum Lebaran, sehingga diharapkan dapat mendukung kesejahteraan dan kinerja mereka. (Red/Rel).
Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Bintan.


