Info Jurnalis – Panggilan spam dari nomor HP tak dikenal kini menjadi teror harian bagi banyak orang. Dalam sehari, jumlahnya bisa mencapai puluhan kali. Fenomena ini ramai dibahas warganet dan dikonfirmasi oleh para peneliti keamanan teknologi.
Akun X @tanyak** membagikan tangkapan layar riwayat panggilan masuk hingga sekitar 40 kali dalam satu hari. Nomor yang menelepon berbeda-beda. Namun, pola angka di setiap nomor terlihat hampir sama.
“Ini sampai 40 panggilan dalam sehari, mengganggu sekali,” tulis pemilik akun tersebut, Rabu (14/1).
Kasus serupa dialami Dianda, warga Bogor berusia 41 tahun. Ia menerima satu hingga dua panggilan dari nomor tak dikenal hampir setiap hari selama hampir setahun. Saat diangkat, penelepon selalu menawarkan pinjaman online.
“Saya angkat karena khawatir ada saudara atau orang penting. Ternyata pinjol. Selalu begitu,” ujarnya, Rabu (14/1).
Dianda mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman online. Ia juga merasa tidak pernah mengisi nomor telepon di situs yang tidak jelas.
Kebocoran Data Jadi Akar Masalah
Spesialis Keamanan Teknologi Vaksincom, Alfons Tanujaya, menjelaskan maraknya panggilan spam merupakan dampak kebocoran data pribadi yang terjadi sejak lama.
“Ini dampak tidak langsung dari kebocoran data. Telemarketer juga saling berbagi database,” kata Alfons, Rabu (14/1).
Ia mencontohkan data nomor telepon nasabah bank dan kartu kredit sering dikelola pihak outsourcing call center. Data dari berbagai sumber itu kemudian digabung menjadi satu basis data besar untuk aktivitas pemasaran.
Alfons juga menyinggung kebocoran data pendaftaran kartu SIM. Jumlahnya mencapai sekitar 1,2 miliar data. Di dalamnya terdapat nomor telepon dan identitas pemilik.
“Kalau data sudah bocor dan ada di internet, hampir tidak mungkin ditarik kembali,” ujarnya.
Teknologi Memperparah Serangan Spam
Pakar keamanan siber dari CISSReC, Pratama Persadha, menilai panggilan spam mencerminkan lemahnya tata kelola data pribadi di ruang digital.
“Nomor telepon sekarang adalah identitas digital yang sangat bernilai,” katanya.
Menurut Pratama, data nomor telepon bisa berasal dari kebocoran aplikasi, marketplace, layanan keuangan, hingga praktik jual beli data ilegal.
Pelaku spam memanfaatkan teknologi autodialer, Voice over IP, nomor virtual, dan teknik spoofing. Dengan teknologi ini, ribuan panggilan bisa dilakukan otomatis. Nomor pengirim terus berubah dan sulit dilacak.
Pintu Masuk Kejahatan yang Lebih Besar
Pratama menegaskan panggilan spam bukan sekadar gangguan. Spam sering menjadi pintu masuk ke kejahatan siber yang lebih serius.
“Penawaran pinjaman online sering disertai manipulasi sosial,” ujarnya.
Korban biasanya ditekan untuk memberikan data tambahan seperti KTP, foto wajah, hingga kode OTP. Jika data itu disalahgunakan, risikonya mencakup pencurian identitas, penyalahgunaan akun keuangan, hingga jeratan utang fiktif.
Panggilan spam juga dipakai untuk memetakan kebiasaan pengguna. Pelaku menguji nomor yang masih aktif dan menyiapkan penipuan yang lebih terarah di kemudian hari.
Cara Mengurangi Teror Panggilan Spam
Menurut Pratama, pengurangan spam membutuhkan langkah teknis dan perubahan perilaku pengguna. Fitur blokir bawaan ponsel penting, tetapi sering tidak cukup menghadapi panggilan otomatis.
Ia menyarankan pengguna tidak mengangkat atau menanggapi panggilan mencurigakan. Respons sekecil apa pun bisa menandai nomor sebagai target aktif dan justru meningkatkan jumlah panggilan.
Pengguna juga perlu lebih disiplin membagikan nomor pribadi. Nomor utama sebaiknya dipisahkan dari nomor cadangan untuk registrasi layanan digital. Izin akses aplikasi di ponsel juga perlu dicermati.
Menghindari pengisian nomor telepon pada survei, kuis, atau undian daring yang tidak jelas kredibilitasnya menjadi langkah pencegahan penting.
Penegakan UU PDP Dinilai Lemah
Di tingkat kebijakan, Pratama menilai penegakan perlindungan data pribadi masih lemah. Pengawasan terhadap penyedia layanan pinjaman online juga perlu diperketat.
Tanpa sanksi tegas, praktik spam telepon akan terus berulang dan merugikan masyarakat.
Alfons menegaskan solusi jangka panjang ada pada penegakan hukum. Ia menyoroti peran Kementerian Komunikasi dan Digital dalam menegakkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
“Kalau perusahaan menelepon berkali-kali dalam seminggu, itu jelas melanggar UU PDP dan harus ditindak,” katanya.
Sebagai langkah praktis, Alfons memilih langsung memblokir nomor tidak dikenal dengan aplikasi penyaring panggilan seperti Truecaller atau GetContact.


