Medan — SPPG Polda Sumut resmi diperkuat melalui penandatanganan prasasti oleh Kapolda Sumatera Utara di Mapolda Sumut, Selasa (24/02/2026). Momentum ini menandai komitmen peningkatan kualitas pelayanan dan penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara.
SPPG Polda Sumut atau Sarana Pelayanan Pusat Gakkum diresmikan langsung oleh Whisnu Hermawan Februanto selaku Kapolda Sumatera Utara. Penandatanganan prasasti dilakukan di ruang lobi Polda Sumatera Utara sebagai simbol penguatan infrastruktur pelayanan kepolisian.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Jean Calvijn Simanjuntak selaku Kapolrestabes Medan. Kehadiran Kapolrestabes Medan menjadi bentuk dukungan nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan profesionalisme Polri di wilayah hukum Sumatera Utara.
Penandatanganan prasasti diawali dengan laporan kegiatan. Selanjutnya, Kapolda Sumut menandatangani prasasti sebagai tanda peresmian sekaligus komitmen menghadirkan layanan kepolisian yang modern, cepat, dan presisi.

Peresmian SPPG ini menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas penegakan hukum serta pelayanan publik. Infrastruktur pelayanan yang lebih baik diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kerja aparat dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudi, Kabag SDM Polrestabes Medan Kompol Ramauli, serta Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafly Yusuf Nugraha.
Polrestabes Medan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Polda Sumut dalam memperkuat fasilitas pelayanan. Dukungan tersebut sejalan dengan komitmen mewujudkan Polri yang profesional, responsif, dan semakin dipercaya masyarakat. (TIK)
Sumber: Humas Polrestabes Medan.


