Jakarta, infojurnalis.com – Sinergi P4GN diperkuat melalui pertemuan strategis antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kamis (9/4/2026), di Kantor Kementerian Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sinergi P4GN menjadi fokus utama dalam audiensi yang mempertemukan Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto dengan Menteri Imipas Agus Andrianto. Pertemuan ini menitikberatkan pada penguatan pembinaan dan pengawasan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan), serta peningkatan pengawasan terhadap warga negara asing.
Menteri Imipas Agus Andrianto mengungkapkan bahwa overkapasitas Lapas masih menjadi tantangan serius. Untuk mengatasinya, pemerintah terus melakukan berbagai langkah, mulai dari pembangunan Lapas baru hingga redistribusi warga binaan guna mengurangi kepadatan.

Selain itu, penguatan integritas petugas dan peningkatan sistem pengawasan juga menjadi perhatian utama. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor sangat diperlukan untuk menghadapi kompleksitas permasalahan narkotika yang terus berkembang.
BNN mendorong penguatan pendekatan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika. Hal ini dilakukan karena masih banyak kasus penyalahguna yang berakhir dengan pemidanaan dan menjalani masa pembinaan di Lapas.

Selain rehabilitasi, BNN juga terus mengoptimalkan pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika. Upaya tersebut diperkuat melalui peningkatan sistem intelijen serta pengawasan terhadap warga negara asing.
Di akhir pertemuan, kedua pihak menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kerja sama ini mencakup aspek pencegahan, penindakan, rehabilitasi, hingga pembinaan.
Sinergi yang semakin erat diharapkan mampu menghadirkan langkah terpadu dan berkelanjutan antarinstansi. Selain itu, kolaborasi ini juga mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang berintegritas, adaptif, serta berorientasi pada pemulihan dan perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika. (Red/Rel).
Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN.


