simplifikasi pembangunan: ketika masalah besar diselesaikan dengan cara yang terlalu sederhana

Medan (infojurnalis.com) — simplifikasi adalah kata lain dari penggampangan. Istilah ini merujuk pada kecenderungan menyederhanakan persoalan yang sebenarnya kompleks seolah-olah dapat diselesaikan dengan langkah cepat dan solusi teknis yang sederhana.

Untuk memahami gambaran simplifikasi, bayangkan seorang mahasiswa yang sedang menghadapi situasi sulit. Kiriman uang bulanan dari orang tua terhenti. Usaha keluarga bangkrut. Kondisi ekonomi memburuk. Ia terancam diusir dari rumah kos karena tidak mampu membayar. Uang kuliah belum dilunasi sehingga tidak bisa mengikuti perkuliahan.

Di dompetnya tersisa lima ribu rupiah. Uang itu bahkan tidak cukup untuk membeli sebungkus nasi. Untuk menghilangkan rasa lapar, uang tersebut digunakan untuk membeli obat lambung. Setelah itu ia memilih tidur dengan harapan ketika bangun semua masalah akan terselesaikan dengan sendirinya.

Ilustrasi tersebut mungkin terasa absurd, tetapi di situlah letak makna simplifikasi. Masalah yang sangat besar dihadapi dengan solusi yang sangat sederhana dan tidak menyentuh akar persoalan.

Fenomena simplifikasi juga dapat dilihat dalam berbagai dinamika global. Dalam sejumlah konflik internasional, strategi yang dikenal dengan pendekatan “potong kepala, tubuh rubuh” pernah digunakan. Strategi ini berangkat dari asumsi bahwa jika pemimpin suatu negara atau kelompok dihilangkan, maka seluruh sistem akan runtuh.

Pendekatan tersebut pernah dianggap berhasil dalam beberapa konflik di berbagai negara. Namun dalam kasus lain, strategi itu tidak selalu berjalan sesuai perkiraan karena struktur kekuasaan dan solidaritas sosial dalam suatu negara sering kali jauh lebih kuat dari yang dibayangkan.

Simplifikasi juga sering muncul dalam kebijakan pembangunan di berbagai negara. Masalah besar seperti kemiskinan, ketimpangan ekonomi, hingga ketahanan pangan kadang dipandang dapat diselesaikan melalui satu program utama yang dianggap sebagai solusi cepat.

Dalam konteks Indonesia, sejumlah program pembangunan seperti makan bergizi gratis, koperasi desa merah putih, gentengisasi, hingga program ketahanan pangan kerap dibahas dalam diskursus kebijakan publik. Program-program tersebut hadir sebagai upaya menjawab berbagai persoalan pembangunan yang dihadapi masyarakat.

Program makan bergizi gratis misalnya memerlukan anggaran negara yang sangat besar setiap hari. Kebijakan ini dipandang sebagai investasi dalam pembangunan sumber daya manusia. Namun efektivitasnya dalam jangka panjang tetap membutuhkan proses evaluasi yang berkelanjutan.

Kajian tentang simplifikasi dalam pembangunan sebenarnya telah lama dibahas dalam ilmu sosial, khususnya antropologi pembangunan. Antropolog James Ferguson dalam bukunya “The Anti-Politics Machine: Development, Depoliticization, and Bureaucratic Power in Lesotho” menjelaskan bahwa proyek pembangunan sering menghilangkan dimensi politik dari persoalan sosial.

Masalah yang sebenarnya berkaitan dengan kekuasaan, distribusi sumber daya, dan kepentingan politik kemudian diperlakukan seolah-olah hanya persoalan teknis yang bisa diselesaikan melalui program birokrasi.

Pendekatan serupa juga dibahas oleh antropolog Tania Murray Li dalam buku “The Will to Improve: Perencanaan, Kekuasaan, dan Pembangunan di Indonesia”. Melalui penelitian etnografis dan historis, ia menunjukkan bahwa sering terdapat jarak yang sangat lebar antara rencana pembangunan dengan kenyataan di lapangan.

Niat baik untuk memperbaiki kehidupan masyarakat tidak selalu berujung pada kesejahteraan. Program pembangunan bisa saja menghadirkan konsekuensi lain karena masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan memiliki kondisi sosial, kepentingan, dan pengalaman sejarah yang berbeda.

Penelitian di bidang lingkungan juga memperlihatkan dinamika serupa. Antropolog Indonesia Zulkifli Lubis memperkenalkan konsep friksi environmentaliti dalam kajian mengenai pengendalian kebakaran lahan gambut di Kalimantan Tengah.

Konsep tersebut menggambarkan adanya gesekan antara berbagai pihak yang terlibat dalam program pengendalian kebakaran, seperti pemerintah, masyarakat lokal, dan organisasi internasional. Perbedaan kepentingan serta perspektif membuat pelaksanaan program tidak selalu berjalan sesuai rencana.

Dalam beberapa kasus, masyarakat yang terlibat dalam program pencegahan kebakaran tetap menjalankan praktik membakar lahan ketika membuka area pertanian karena alasan ekonomi dan kebiasaan yang sudah berlangsung lama.

Pandangan mengenai kompleksitas kebijakan juga dikemukakan oleh antropolog Cris Shore dan Susan Wright dalam buku “Anthropology of Policy: Critical Perspectives on Governance and Power”. Mereka menegaskan bahwa kebijakan publik tidak dapat dipahami sebagai proses yang sederhana dan linear.

Kebijakan adalah proses yang kompleks, melibatkan berbagai kepentingan, relasi kekuasaan, serta kondisi sosial yang berbeda di setiap wilayah. Oleh karena itu, proses perencanaan dan implementasi kebijakan memerlukan pemahaman yang mendalam terhadap realitas masyarakat.

Karena itu, setiap program pembangunan seharusnya tidak hanya dipandang sebagai solusi teknis semata. Pembangunan membutuhkan pendekatan yang memahami kompleksitas sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat agar tujuan kesejahteraan dapat benar-benar tercapai.#

 

Penulis: Dr. Saruhum Rambe, S.Sos., M.Si., Pengasuh Mata Kuliah Pengembangan Masyarakat di Prodi Antropologi FISIP USU.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news