Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Camat dan Lurah Kawal Pendataan

Tebing Tinggi, Infojurnalis.com – Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menginstruksikan seluruh camat, lurah, hingga kepala lingkungan untuk mengawal pelaksanaan pendataan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) agar berjalan optimal dan menghasilkan data yang akurat.

Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 tingkat Kota Tebing Tinggi digelar di Halaman Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tebing Tinggi, Senin (15/06/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat basis data ekonomi sebagai acuan penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Sensus Ekonomi 2026, menurut Wali Kota, memiliki peran penting karena data yang dihasilkan akan menjadi fondasi dalam merancang berbagai program pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Tujuan Sensus Ekonomi 2026 adalah untuk menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi, sebagai fondasi dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional,” ujar H. Iman Irdian Saragih.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada BPS Kota Tebing Tinggi atas komitmennya dalam meningkatkan kualitas data statistik. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan BPS menjadi faktor utama keberhasilan pelaksanaan sensus.

“Saya mengapresiasi BPS Kota Tebing Tinggi yang berkomitmen menghasilkan data akurat dan berkualitas. Pemerintah daerah siap mendukung penuh pelaksanaan SE2026,” katanya.

Wali Kota meminta para camat untuk menggerakkan lurah dan kepala lingkungan agar aktif memantau proses pendataan di lapangan. Ia juga berharap dukungan aparat kepolisian dalam mengawal jalannya kegiatan tersebut.

Sen

“Pendataan ini harus benar-benar memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat. Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai langkah awal memperkuat budaya sadar data demi pembangunan yang lebih tepat sasaran dan mensejahterakan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Tebing Tinggi, Azantaro, mengatakan keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 sangat bergantung pada partisipasi aktif serta kejujuran masyarakat dalam memberikan data.

Untuk memudahkan masyarakat memahami perannya dalam sensus, BPS memperkenalkan jargon “TIR” sebagai pedoman sederhana.

“T berarti Terima kedatangan petugas dengan ramah, I berarti Isi data dengan benar, dan R berarti Rahasia terjaga. Data yang diberikan dilindungi undang-undang dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik,” jelas Azantaro.

Azantaro mengungkapkan, cakupan Sensus Ekonomi 2026 lebih luas dibandingkan sebelumnya. Pendataan akan menyasar seluruh skala usaha, mulai dari korporasi besar, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hingga sektor pertanian.

“Tidak ada usaha yang terlalu kecil untuk dicatat. Setiap usaha memiliki kontribusi bagi perekonomian. Saat ini terdapat sekitar 68 ribu unit usaha di Tebing Tinggi, mencerminkan kuatnya aktivitas ekonomi masyarakat. Dengan cakupan yang lebih luas termasuk sektor pertanian, SE2026 diharapkan menghadirkan gambaran utuh mengenai struktur ekonomi daerah,” ungkapnya.

Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 ditutup dengan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan BPS untuk membangun budaya sadar data demi mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju dan tepat sasaran.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan Kapolres Tebing Tinggi Kabag SDM AKP J.H. Panjaitan, Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Erwin Suheri Damanik, Asisten Perekonomian Reza Aghista, Kabag Ekosda Safaruddin, para camat se-Kota Tebing Tinggi, serta tim peliputan Diskominfo Kota Tebing Tinggi. (Supriadi Gugun).

Sumber: Dinas Kominfo Kota Tebing Tinggi.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news