Jakarta, infojurnalis.com — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) Republik Indonesia untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman. Pelantikan berlangsung di Istana Negara pada Jumat, 10 April 2026.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia. Keputusan tersebut menjadi dasar resmi penugasan Andi Rahadian sebagai perwakilan Indonesia di dua negara kawasan Timur Tengah tersebut.
Usai dilantik, Andi Rahadian menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas sesuai arahan Presiden. Ia menegaskan fokus utama dalam memperkuat hubungan bilateral Indonesia dengan Oman dan Yaman di berbagai sektor strategis.

Andi menjelaskan, kerja sama yang akan ditingkatkan mencakup bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, protokol, hingga konsuler. Menurutnya, penguatan hubungan ini penting untuk mendukung kepentingan nasional Indonesia di kawasan.
Selain itu, Andi juga menekankan bahwa perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) akan menjadi prioritas utama selama menjalankan tugas sebagai duta besar. Ia memastikan upaya perlindungan WNI akan dilakukan secara maksimal.

Menanggapi situasi geopolitik di Timur Tengah yang terus berkembang, termasuk adanya ketegangan di sejumlah wilayah, Andi menyatakan kesiapan untuk menjalankan seluruh arahan pemerintah pusat secara optimal.
Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memperkuat diplomasi Indonesia di kawasan strategis, sekaligus memastikan kepentingan nasional dan perlindungan WNI tetap terjaga. (Red/Rel).
Sumber: BPMI Setpres.


