Deli Serdang, Infojurnalis.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergoroan, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, memanas menjelang hari pemungutan suara. Ratusan warga Desa Pergoroan menggeruduk dan mengepung Kantor Camat Bangun Purba pada Senin malam (1/6/2026).
Aksi massa dipicu dugaan keterlibatan oknum Camat Bangun Purba dalam aktivitas kampanye yang ditujukan untuk memenangkan salah satu calon kepala desa. Warga menilai tindakan tersebut telah mencederai prinsip netralitas pemerintah dalam pelaksanaan Pilkades yang demokratis.
Pilkades Pergoroan yang hanya diikuti dua kandidat mempertemukan calon petahana Anton Sembiring dengan penantangnya, Maruli Barus. Ketegangan meningkat setelah muncul tudingan bahwa sejumlah pihak dari unsur pemerintahan ikut melakukan keberpihakan kepada salah satu calon.
Sejak sore hari, ratusan warga telah berkumpul di sekitar Kantor Camat Bangun Purba. Situasi di lokasi mendapat pengamanan ketat dari personel Polresta Deli Serdang, Kodim 0204/DS, dan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang guna mengantisipasi terjadinya kericuhan.
Massa mendesak Bupati Deli Serdang dan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum Camat Bangun Purba. Selain itu, warga juga meminta penindakan terhadap Kepala Dusun IV Desa Pergoroan dan Penasehat RSU Amri Tambunan, Marianto Irawadi, yang disebut-sebut ikut terlibat dalam upaya memenangkan calon kepala desa petahana.
Salah seorang warga yang ikut dalam aksi, Awal Tarigan, menyebut kemarahan masyarakat dipicu dugaan campur tangan camat dalam proses Pilkades. Menurutnya, tindakan tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang menginginkan pemilihan berlangsung jujur dan adil.
Awal Tarigan mengungkapkan adanya dugaan pemberian bantuan pompa air kepada warga dengan syarat memilih calon kepala desa tertentu. Ia menilai tindakan tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat pemerintah yang seharusnya bersikap netral selama proses Pilkades berlangsung.
“Kami meminta camat diproses sesuai aturan dan diganti. Kami juga meminta pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan keberpihakan ini dievaluasi. Kalau tidak ditindak, masyarakat akan semakin marah,” ujar Awal Tarigan.
Tokoh masyarakat Kecamatan Bangun Purba, Yahya Saragih, menilai peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh unsur pemerintahan agar tidak ikut campur dalam pemilihan kepala desa.
Menurut Yahya, masyarakat seharusnya diberikan kebebasan menentukan pilihan tanpa intervensi dari pejabat atau pihak mana pun. Ia juga meminta seluruh unsur pemerintah, termasuk aparat keamanan dan pengawas, menjaga sikap netral agar tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
“Kepada Bupati, Dandim, Kapolres, dan Inspektorat, saya berharap tetap netral. Jika memang ada pelanggaran yang dilakukan camat, proses sesuai aturan yang berlaku agar ada efek jera,” tegas Yahya Saragih.
Hingga larut malam, aparat keamanan masih melakukan mediasi dengan warga yang bertahan di lokasi aksi. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kericuhan serta menjaga situasi tetap kondusif menjelang pelaksanaan Pilkades Pergoroan.
Meski demikian, massa tetap bertahan dan mendesak agar tuntutan mereka segera mendapat respons serta tindakan tegas dari pihak berwenang. (F).


