Medan, Infojurnalis.com — pelantikan pejabat kejaksaan kembali dilakukan di wilayah Sumatera Utara. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, resmi melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Tindak Pidana Umum, serta tujuh Kepala Kejaksaan Negeri, Selasa (05/05/2026).
Pelantikan digelar di Aula Cipta Kerta, Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan. Prosesi berlangsung khidmat dengan pengucapan sumpah jabatan di hadapan tokoh agama.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 dan Nomor 347 Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam pelantikan tersebut, Eko Adhyaksono dipercaya menjabat sebagai Wakajati Sumut, sementara Suhendri ditunjuk sebagai Aspidum Kejati Sumut.
Selain itu, tujuh pejabat yang dilantik sebagai Kajari masing-masing adalah Syahrir Jasman, Hartadi Christitanto, Alexander Zaldi.
Kemudian M. Emri Kurniawan, Jeffry Paultje Maukar, Edmon Novvery Purba, serta Imam Fauzi.
Dalam arahannya, Muhibuddin menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia menyebut jabatan bukan sekadar posisi, tetapi sarana pengabdian kepada negara dan institusi.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera memahami kondisi wilayah kerja masing-masing. Profesionalisme dalam penegakan hukum juga menjadi penekanan utama.
“Jangan cederai rasa keadilan di masyarakat. Lakukan penegakan hukum secara berani dengan tetap mengedepankan nurani dan rasa kemanusiaan,” tegasnya.
Selain itu, Muhibuddin mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan menjauhi penyalahgunaan kewenangan, termasuk praktik transaksional dalam pelaksanaan tugas.
Pelantikan ini diharapkan memperkuat kinerja kejaksaan dalam menegakkan hukum yang adil dan berintegritas di Sumatera Utara. (F).
Sumber: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.


