LKPD Pakpak Bharat 2025 Diserahkan, Komitmen Transparansi Keuangan Diperkuat

Pakpak Bharat, infojurnalis.com — Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara. Penyerahan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

LKPD Pakpak Bharat 2025 diserahkan langsung oleh Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan. Penyerahan ini dilakukan bersama sejumlah pemerintah kabupaten dan kota se-Sumatera Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Dalam kesempatan tersebut, Franc Bernhard Tumanggor menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi sekaligus komitmen menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Ia menyebut laporan keuangan menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan.

Lkpd

Sementara itu, Paula Henry Simatupang memberikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu. Ia menegaskan bahwa batas waktu penyampaian LKPD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Menurutnya, ketepatan waktu ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pemeriksaan yang efektif. Ia juga menilai sinergi antara pemerintah daerah dan BPK di Sumatera Utara telah berjalan dengan baik dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih dan transparan.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan bahwa LKPD merupakan instrumen utama dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ia menyebut laporan tersebut disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan regulasi yang berlaku.

Lkpd

LKPD sendiri merupakan laporan yang memuat informasi keuangan daerah dalam satu periode anggaran. Dokumen ini memberikan gambaran kinerja serta kondisi keuangan pemerintah daerah secara menyeluruh dan menjadi dasar dalam proses audit oleh BPK.

Dengan diserahkannya LKPD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (Win).

Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Pakpak Bharat.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news