LKPD Bintan 2025 Diserahkan Tepat Waktu, Komitmen Transparansi Diperkuat

Bintan, infojurnalis.com — Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 tepat waktu kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kepulauan Riau, Selasa (31/03/2026). Penyerahan berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Kepri, Kota Batam.

LKPD Bintan 2025 diserahkan bersama seluruh kepala daerah kabupaten dan kota se-Provinsi Kepulauan Riau. Kegiatan ini turut didampingi oleh Sekretaris Daerah serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

LKPD Bintan 2025 menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Wakil Bupati Deby Maryanti menegaskan bahwa laporan tersebut akan diperiksa dan diaudit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

LKPD Bintan 2025 juga mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan sesuai regulasi. Pemerintah daerah terus mendorong seluruh OPD agar lebih disiplin dalam percepatan serta keterbukaan pelaporan keuangan.

Waktu

LKPD Bintan 2025 yang diserahkan tepat waktu menjadi indikator keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan akuntabilitas. Ketepatan waktu ini juga menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga transparansi pengelolaan anggaran daerah.

Kepala BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau Emmy Mutiarini mengapresiasi seluruh pemerintah daerah di Kepri yang telah menyerahkan LKPD sesuai batas waktu. Ia menyebutkan bahwa penyerahan dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

LKPD Bintan 2025 menjadi tahap awal dalam proses pemeriksaan keuangan. Selanjutnya, BPK Kepri akan melakukan audit secara terperinci berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara. (Red/Rel).

Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Bintan.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news