LKPD 2025 Landak Resmi Diserahkan, Awal Pemeriksaan BPK Kalbar

Pontianak, infojurnalis.com — Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Barat, Selasa (31/03/2026).

LKPD 2025 Landak diserahkan langsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan di Pontianak. Penyerahan ini menjadi bagian dari agenda bersama seluruh pemerintah daerah se-Kalimantan Barat.

LKPD 2025 Landak menjadi tahap awal dalam proses pemeriksaan keuangan daerah oleh BPK. Dokumen yang diserahkan masih berstatus unaudited dan akan ditindaklanjuti melalui proses audit oleh BPK Perwakilan Kalbar.

Diserahkan

LKPD 2025 Landak juga diserahkan dalam forum yang dihadiri para kepala daerah lainnya di Kalimantan Barat. Selain Bupati Landak, kegiatan ini turut diikuti oleh para bupati dan wali kota se-Kalimantan Barat.

Bupati Karolin Margret Natasa hadir didampingi Ketua DPRD Kabupaten Landak dalam agenda tersebut. Kehadiran unsur legislatif menunjukkan dukungan terhadap proses akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

LKPD 2025 Landak diharapkan menjadi dasar penting dalam penilaian transparansi dan akuntabilitas keuangan pemerintah daerah oleh BPK. Proses audit selanjutnya akan menentukan opini atas laporan keuangan yang telah disampaikan. (Red/Rel).

Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Landak.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related news